Filipina: RUU Senat Usulkan Ruang Salat Wajib bagi Muslim di Kantor Publik

N Zaid - Negara Muslim 24/01/2025
Foto: Ist
Foto: Ist

Oase.id - Mayoritas warga Filipina adalah penganut Katolik. Namun itu tidak menyurutkan seorang senator untuk meminta perhatian khusus khalayak terhadap kebutuhan umat Muslim.

Mark Villar, senator itu, mengajukan Rancangan Undang-Undang yang mengamanatkan Pembentukan Ruang Sholat Muslim di semua kantor publik. 

Setelah diberlakukan, RUU tersebut akan mengamanatkan semua kantor dan lembaga publik di seluruh negeri untuk menunjuk dan mendirikan setidaknya satu ruang sholat Muslim terpisah di tempat masing-masing.

Menurut Villar, penyediaan dan pemeliharaan ruang sholat Muslim juga akan menjadi tanggung jawab kantor dan lembaga publik.

Villar mencatat bahwa beberapa kantor publik telah mulai membuat ruang sholat untuk umat Muslim sambil menunggu pemberlakuan SB 2288.

“Merupakan kehormatan bagi saya untuk menjadi katalisator perubahan bagi saudara-saudari Muslim kita. Agama Islam mengamanatkan saudara-saudari Muslim kita untuk sholat lima waktu setiap hari. Oleh karena itu, perwakilan ini mengajukan RUU Senat No. 2288 atau Undang-Undang yang Mengamanatkan Pendirian Ruang Sholat Muslim di Semua Kantor dan Tempat Umum untuk menjamin mereka memiliki ruang sholat di mana mereka dapat melaksanakan sholat di tempat yang tenang, kering, dan bersih,” kata Villar dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.

Villar membenarkan pengajuan RUU tersebut dengan menyoroti tidak adanya ruang yang memadai bagi Muslim Filipina.

“Bapak Ketua, sebagai negara yang mayoritas beragama Katolik, saya mengakui bahwa meskipun Konstitusi kita menjamin kebebasan menjalankan dan menikmati kepercayaan agama, tanpa diskriminasi atau preferensi, masih ada kesenjangan dalam menyediakan ruang yang tepat bagi agama lain untuk menjalankan agama mereka di tempat umum,” katanya.

Dia menekankan perlunya mendorong kampanye yang ramah Muslim di Filipina.

“Saya percaya bahwa saudara-saudari Muslim kita berhak mendapatkan ruang yang cukup untuk menjalankan iman mereka, dan saya senang menyediakan batu loncatan itu bagi umat Muslim untuk menjalankan hak-hak agama mereka,” katanya.(iqna)


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus