Syekh Yasir Ad Dawsary Mundur Sebagai Imam Masjid Al Haram

Oase.id - Syekh Yasir Ad Dawsary mengundurkan diri sebagai Imam Masjid Al Haram di akhir kontrak empat tahunnya. Perkembangan ini memicu spekulasi tentang pembaruan kontrak Imam dan masa depan Masjid Al Haram.
Peran Syekh Yasir Ad Dawsary sebagai Imam dan Khatib Masjid Al Haram menandai berakhirnya kontrak empat tahunnya dengan Presiden Umum Urusan Agama.
Syekh diangkat ke posisi terhormat sebagai Imam Tamu untuk salat Tarawih pada tahun 2015. Jabatannya diperbarui setiap tahun, dengan mempertimbangkan kepemimpinan spiritualnya dan pengaruhnya terhadap masyarakat, hingga tahun 2019 ketika ia mendapat kehormatan menjadi Imam tetap.
Pada tahun 2019, aturan baru pengangkatan dan pemberhentian Imam menyatakan bahwa Imam kedua Masjid Suci akan menandatangani kontrak empat tahun dengan Presidensi Umum Urusan Agama, yang dapat diperpanjang.
Mengingat kebijakan pembaruan kontrak, muncul pertanyaan tentang fakta bahwa dua Imam lainnya bersama dengan Syekh Yasir Ad Dawsary tidak memperbarui kontrak mereka setelah selesainya 4 tahun. Namun Inside the Haramain melaporkan bahwa masih ada kemungkinan bagi para Imam untuk memperbarui kontrak mereka.
Namun, Presidensi Umum Urusan Agama memilih bungkam mengenai hal tersebut, tidak membenarkan atau membantah kabar mengenai pembaharuan kontrak tersebut.
Perubahan Masjid al-Haram ini penting bagi seluruh umat Islam yang menjunjung tinggi situs suci ini.(inside the haramain/tii)
(ACF)