Bisakah Wanita yang Sedang Haid ke Masjidil Haram dan Nabawi?

N Zaid - Nabawi 04/04/2024
Foto: theislamicinformation
Foto: theislamicinformation

Oase.id - Wanita biasanya bertanya apakah mereka boleh mengunjungi masjid al- Haram atau Masjid an-Nabawi ketika sedang menstruasi? Begini penjelasannya.

Seorang wanita yang sedang dalam keadaan haid hanya boleh duduk di tempat yang berada di luar masjid utama. Seperti ketika menunaikan ibadah haji, Aisha (R.A.) mendapat haid; dia diminta menunaikan semua ibadah kecuali Tawaf, artinya dia boleh melakukan sa'i yang berada di luar masjid, dan bukan tawaf karena berada di bawah area utama masjid.

Apakah wanita yang sedang haid boleh mengunjungi Masjidil Haram atau Masjid Nabawi?

Tidak, mereka tidak bisa memasuki masjid.
Darah haid dianggap najis. Oleh karena itu seorang wanita dilarang memasuki masjid manapun, karena masjid adalah tempat ibadah dan harus bersih dari segala macam kotoran.

Dalil 
Sesuai dengan surat al-Nisa 4:43, seorang wanita yang sedang menstruasi boleh melewati masjid tetapi tidak boleh memasukinya.

Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekedar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun.

Intinya
Ingatlah selalu, tidak perlu merasa tidak enak saat sedang menstruasi. Ini adalah proses alami, dan tidak melaksanakan salat atau umroh bukan berarti seorang wanita berdosa atau semacamnya.

Aturan ini juga berlaku bagi orang yang mempunyai kenajisan seksual (orang yang tidak mandi setelah berhubungan badan). Islam sangat ketat dalam hal-hal seperti itu.

Jadi, setiap kali Anda merencanakan kunjungan ke Masjid al-Haram atau Masjid an-Nabawi, pastikan Anda mencocokkan tanggal kunjungan dengan jadwal kunjungan Anda. 

Seorang wanita harus merasa bebas untuk memberi tahu ibu atau suaminya tentang tanggal menstruasinya; Dengan begitu, dia bisa ziarah ke masjid tanpa takut haid saat salat atau umrah.(tii)


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus