Arab Saudi Larang Akomodasi Tanpa Izin Haji Mulai 29 April

N Zaid - Haji 15/04/2025
ilustrasi. Foto: Pixabay
ilustrasi. Foto: Pixabay

Oase.id - Kementerian Pariwisata Arab Saudi telah mengeluarkan arahan yang melarang semua tempat usaha perhotelan di kota suci Mekkah untuk menyediakan akomodasi bagi individu yang tidak memiliki izin haji resmi atau otorisasi untuk bekerja atau tinggal di kota tersebut selama musim haji mendatang.

Pembatasan tersebut akan berlaku pada tanggal 1 Dzul Qada 1446, yang bertepatan dengan tanggal 29 April 2025, dan akan tetap berlaku hingga akhir periode haji. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya antar kementerian untuk memastikan haji yang aman dan tertib.

Pengumuman tersebut menyusul pernyataan Kementerian Dalam Negeri, yang menekankan bahwa individu yang memasuki Mekkah tanpa visa haji yang sah atau izin khusus tidak akan diizinkan untuk tinggal di kota tersebut mulai hari Selasa, 29 April. Kebijakan tersebut berlaku untuk semua pemegang visa kecuali mereka yang secara resmi diizinkan untuk haji atau pekerjaan penting.

Kementerian menekankan bahwa penyedia layanan perhotelan di Mekkah "sangat dilarang" untuk menampung orang-orang yang tidak memenuhi pedoman haji resmi sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Ibadah haji, salah satu dari lima rukun Islam, menarik jutaan umat Muslim dari seluruh dunia setiap tahun. Pemerintah Saudi secara rutin menerapkan protokol keselamatan dan manajemen kerumunan yang komprehensif untuk mengelola masuknya jamaah dalam jumlah besar.

Kementerian Pariwisata mengimbau seluruh penyedia akomodasi untuk mematuhi sepenuhnya ketentuan haji 2025 dan bekerja sama erat dengan instansi pemerintah untuk menjaga keselamatan publik dan kesucian haji.(gulfnews)


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus