Suami-Istri Harus Pakai Selimut Saat Berhubungan Intim?

Oase.id - Banyak pasangan Muslim bertanya, apakah hubungan intim wajib dilakukan dengan menutupi tubuh, misalnya memakai selimut atau pakaian tipis, ataukah boleh tanpa sehelai benang pun? Pertanyaan ini wajar, sebab adab dalam hubungan suami istri adalah bagian dari ibadah dan menjaga kehormatan diri. Mari kita simak penjelasan para ulama dengan merujuk dalil dan penilaian hadits yang ada.
Bertanya Kepada Ahlinya
Allah Ta’ala memerintahkan: “Bertanyalah kepada orang-orang berilmu jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43). Dalam urusan rumah tangga pun, kita dianjurkan merujuk pada ulama yang memahami nash Al-Qur’an dan Sunnah agar tidak salah mengambil kesimpulan.
Hadits tentang Menutupi Tubuh
Ada riwayat yang menyebutkan anjuran menutupi tubuh ketika berhubungan suami istri:
“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi istrinya, hendaklah ia menutupi tubuhnya dan jangan melepaskan pakaiannya seperti dua ekor keledai.” (HR. Ibnu Majah, dinilai dhaif oleh Al-Albani)
Karena hadits ini lemah (dhaif), sebagian ulama menilai tidak bisa dijadikan landasan hukum wajib atau sunnah kuat.
Dalil yang Lebih Kuat
Riwayat lain justru menunjukkan kebolehan suami istri melihat aurat satu sama lain:
“Jagalah auratmu, kecuali dari istrimu atau hamba sahayamu.”
(HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah; dinilai hasan oleh Al-Albani)
Selain itu, terdapat riwayat shahih bahwa Nabi ﷺ mandi bersama istri-istri beliau dengan aurat terbuka. Hal ini menjadi dalil jelas bahwa suami istri boleh saling terbuka tanpa batas aurat di hadapan pasangannya.
Ulama Arab Saudi, Syaikh Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaily dalam sebuah kajian, menyimpulkan bahwa tidak wajib hukumnya menutupi tubuh dengan selimut atau pakaian saat berhubungan suami istri.
Hadits yang melarang melepas pakaian dinilai dhaif, sehingga tidak menjadi pegangan hukum.
"Pendapat yang lebih kuat adalah tidak mengapa jika suami istri telanjaang saat berhubungan intim," kata Syaikh Sulaiman yang merupakan imam dan pengajar tetap di Masjid Nabawi Madinah.
Adab yang Dianjurkan
Walau tidak diwajibkan menutupi dengan selimut, menjaga suasana yang sopan dan penuh kasih sayang sangat dianjurkan:
Pastikan tempat aman dari pandangan orang lain.
Awali dengan doa sebelum berhubungan: “Bismillah, Allahumma jannibnasy syaithan wa jannibis syaithana ma razaqtana.”
Lanjutkan dengan kelembutan dan saling menghormati.
Menutupi tubuh dengan selimut saat berhubungan suami istri bukan kewajiban dalam Islam. Pasangan suami istri bebas memilih yang membuat mereka nyaman, selama menjaga privasi dan adab. Ini selaras dengan sunnah Nabi ﷺ yang membolehkan suami istri saling melihat aurat, bahkan mandi bersama tanpa penutup.
(ACF)