Jangan Masuk Masjid Setelah Makanan yang Menimbulkan Bau Mulut!

N Zaid - Masjid 26/09/2024
ilustrasi. Foto: Pixabay
ilustrasi. Foto: Pixabay

Oase.id - Islam adalah agama yang mengajarkan kebersihan, kesucian, dan etika dalam semua aspek kehidupan, termasuk saat beribadah di masjid. Salah satu ajaran yang berhubungan dengan etika di masjid adalah larangan untuk datang ke masjid ketika seseorang memiliki bau mulut yang tidak sedap, seperti setelah makan bawang atau makanan yang menimbulkan bau mulut lainnya. Bau mulut yang tidak sedap bisa mengganggu kekhusyukan ibadah orang lain, terutama dalam shalat berjamaah.

Larangan ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menjaga adab dalam interaksi sosial di tempat ibadah. Bau yang menyengat dari bawang atau makanan sejenisnya dapat mengganggu orang di sekitar, terutama di tempat-tempat seperti masjid di mana umat Islam berkumpul untuk beribadah dengan fokus dan konsentrasi.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan tegas melarang seseorang yang baru makan bawang untuk datang ke masjid karena bau yang menyengat dari bawang tersebut bisa mengganggu orang lain. Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ – يَعْنِي الثُّومَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا

"Man akala min hadzihi as-syajarah – ya'ni ats-tsūm – fa lā yaqrabanna masjidana."

"Barang siapa yang makan dari pohon ini (bawang putih), maka janganlah ia mendekati masjid kami." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam merujuk kepada bawang putih, namun larangan ini juga berlaku untuk bawang merah, bawang bombay, dan makanan lain yang memiliki bau yang menyengat. 
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menegaskan bahwa seseorang yang baru saja memakan bawang, karena baunya yang kuat, sebaiknya tidak mendekati masjid hingga bau tersebut hilang.

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda:

مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ

"Man akala thūman aw baṣalan falyā‘tazilnā aw liya‘tazil masjidanā waliyaq‘ud fī baitihi."

"Barang siapa yang memakan bawang putih atau bawang merah, maka hendaklah ia menjauh dari kami atau dari masjid kami, dan hendaklah ia duduk di rumahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan sikap Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang sangat menghargai kenyamanan jamaah masjid. Beliau lebih memilih agar orang yang memakan makanan dengan bau menyengat untuk tinggal di rumahnya sementara waktu hingga bau tersebut hilang, demi menjaga keharmonisan dan ketenangan di masjid.

Hikmah Larangan Masuk Masjid dengan Bau Mulut
Larangan ini tidak sekadar menyangkut soal bau bawang saja, tetapi lebih luas menyangkut etika kebersihan dan menjaga kenyamanan sesama Muslim saat berada di tempat ibadah. Berikut adalah beberapa hikmah dari larangan ini:

Salah satu tujuan dari larangan ini adalah menjaga kekhusyukan ibadah. Masjid adalah tempat yang suci dan digunakan untuk beribadah dengan fokus dan tenang. Bau yang menyengat dari bawang atau makanan sejenis bisa mengalihkan perhatian dan mengganggu konsentrasi jamaah lain dalam melaksanakan shalat atau ibadah lainnya.

Datang ke masjid dengan bau mulut yang tidak sedap adalah perilaku yang tidak menghormati orang lain. Islam sangat menekankan sikap saling menghormati dan menjaga kenyamanan satu sama lain. Bau yang tidak enak dapat menyebabkan ketidaknyamanan, terutama dalam shalat berjamaah di mana orang berdiri berdekatan.

Masjid adalah tempat yang suci dan mulia dalam Islam. Oleh karena itu, setiap Muslim yang datang ke masjid harus memperhatikan adab, termasuk kebersihan diri. Datang dengan tubuh dan mulut yang bersih adalah salah satu bentuk adab dalam menghormati tempat ibadah.

Kebersihan adalah Bagian dari Iman: Islam sangat menekankan pentingnya kebersihan, sebagaimana dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:

“Kesucian/bersuci merupakan setengah/sebagian dari Iman” (HR. Muslim: 328).

Menjaga kebersihan, termasuk menjaga kebersihan mulut, adalah bagian dari keimanan seorang Muslim. Oleh karena itu, sebelum pergi ke masjid, seorang Muslim dianjurkan untuk memastikan bahwa dirinya bersih dan tidak membawa bau yang tidak sedap.

Sebagai seorang Muslim, kita dianjurkan untuk selalu menjaga kebersihan, baik kebersihan fisik maupun kebersihan lingkungan, terutama di tempat-tempat suci seperti masjid. Dengan demikian, kita bisa menciptakan suasana ibadah yang nyaman, khusyuk, dan penuh dengan keharmonisan di antara sesama jamaah.


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus