Tidak Ada Pengembalian, Tiket Umrah Batal Hanya Bisa Dijadwal Ulang

Medcom.id - Kesehatan 29/02/2020
Juru bicara Lintas Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji, Baluki Ahmad. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Juru bicara Lintas Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji, Baluki Ahmad. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Oase.id- Juru bicara Lintas Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji Baluki Ahmad mengatakan jemaah umrah yang batal berangkat tidak bisa refund atau membatalkan tiket pesawat. Pihak penerbangan hanya bersedia menjadwalkan ulang (reschedule) keberangkatan.

"Pihak penerbangan enggak mau, karena merasa bukan dia yang tidak mau memberangkatkan (jemaah umrah), tapi aturan dari pihak lain," kata Baluki, sebagaimana dilansir dari Medcom.id pada Sabtu, 29 Februari 2020.

Pembatalan itu, kata Baluki, bisa dilakukan terhadap jemaah yang belum memiliki tiket. Namun, dia meyakini semua jemaah umrah yang batal berangkat telah memiliki issued ticket.

 

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Arfi Hatim menyebut maskapai Saudia Airlines membuka refund bagi jemaah yang sudah membayar perjalanan umrah. Tiket dapat dikembalikan untuk keberangkatan 26 Februari hingga 13 Maret 2020.

Arfi menyebut pengembalian tiket tanpa potongan cuma berlaku hingga 13 Maret 2020. Dia menuturkan untuk tanggal selanjutnya menunggu perkembangan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meningkatkan status risiko global penyebaran virus korona COVID-19 ke level teratas, yakni "Sangat Tinggi." Namun, WHO tetap optimistis peluang mengendalikan penyebaran virus ini masih terbuka jika rantai transmisinya diputus.

Lebih dari 50 negara kini telah melaporkan kemunculan COVID-19, sejak virus tersebut pertama kali muncul di Tiongkok pada Desember 2019.

Berdasarkan data di situs pemantau John Hopkins CSSE, angka kematian akibat korona di level global kini telah melampaui 2.900, dengan total kasus melebihi 85 ribu. Sementara jumlah pasien sembuh mencapai 39.416 orang.

Pemerintah Arab Saudi menunda jemaah umrah sementara waktu. Kebijakan diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di tanah Haram tersebut.

Penangguhan masuk ke Arab Saudi dengan visa turis dari negara-negara dengan penyebaran virus Covid-19, seperti Tiongkok, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afghanistan, Irak, dan Filipina.

Hal ini juga berlaku untuk Singapura, India, Lebanon, Suriah, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, Vietnam atau negara lain yang akan menunjukkan lebih banyak kasus virus korona. Prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak berwenang.


(SBH)
TAGs:
Posted by Sobih AW Adnan