Dari Desa, Belajar Mitigasi Bencana

Siti Mahmudah - Komunitas Anak Muda 25/03/2022
Foto: ist
Foto: ist

Oase.id - Mitigasi bencana tidak akan teratasi jika hanya satu elemen yang bergerak, setiap unsur dari semua elemen masyarakat harus terlibat, baik pemerintah, para stakeholder, masyarakat, akademisi, komunitas, organisasi, pelaku usaha, dan media pers harus bersama-sama mengatasi bencana. Misalnya, melakukan penyadaran yang bersifat edukasi.

Patriot Desa Jawa Barat, tepatnya yang bertugas di Kabupaten Subang ini bisa dijadikan contoh. Mereka melaksanakan kegiatan manajemen bencana pada pengurangan risiko bencana berbasis komunitas di Desa Batangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/03/2022).

Kegiatan ini dinarasumberi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang, Desa Tangguh Bencana (Destana) Ciater, Relawan Pasundan Subang dan Relawan Mahiji Abhinaya Paramesti (MAP) Sosial Humanity. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman pengurangan risiko bencana di lingkungan masyarakat desa saat pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.

Juga, sebagai salah satu rekomendasi Indeks Komposit Lingkungan (IKL) dalam mengakselerasi Indeks Desa Membangun (IDM) strata desa yang ada di Desa Batangsari, Desa Sukareja, Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari dan Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem.

Adapun yang hadir dalam acara kolaborasi yang diinisiasi Patriot Desa yaitu aparat pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa, penggerak lokal dari Desa Batangsari, Desa Sukareja, Desa Mandalawangi Kecamatan Sukasari dan Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem serta pendamping desa dan pendamping lokal desa Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.

Ada dua upaya yang dapat dilakukan dalam mengurangi bencana, yakni: pertama, pencegahan secara fisik. Misalnya pembuatan tanggul dan menanam pohon mangrove di bibir pantai. Kedua, mempersiapkan para relawan dalam peningkatan kapasitas masyarakat terhadap penanggulan bencana. Misalnya, membuat pelatihan penyadaran dan membuat komunitas relawan di setiap desa. 

"Salah satu contoh kegiatan yang sudah dilakukan Desa Tangguh Bencana (Destana) Ciater yaitu membuat kawasan rawan bencana (KRB). Adanya kegiatan ini menjadi awal dalam pencegahan dalam mengurangi risiko bencana Desa Ciater", ujar Pupu Juansyah selaku narasumber Destana Ciater.

BPBD Kabupaten Subang memaparkan, tanggung jawab penanggulangan bencana tertera dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan bencana beserta peraturan turunannya menyebutkan secara spesifik tentang diperlukannya suatu wadah atau mekanisme untuk memfasilitasi kerjasama para pihak dalam upaya pengurangan risiko bencana melalui suatu forum pengurangan risiko bencana.

Pembentukannya dapat dilakukan ditingkat nasional mapun lokal. Seperti, tingkat provinsi, kabupaten hingga desa atau kelurahan.

Memilih menjadi seorang relawan tentu suatu pekerjaan yang mengasyikan bagi sebagian orang. Bukan hanya menantang, tetapi dapat bermanfaat bagi orang sekitar. Bagaimana tidak, seorang relawan mengorbankan semua waktu dan tenaga untuk kemanusiaan serta meninggalkan orang yang dicintai demi kepeduliannya terhadap kemanusiaan. 

"Relawan adalah beberapa orang atau kelompok yang siap sedia kala untuk membantu masyarakat secara sukarela. Karakteristik menjadi relawan, salah satunya harus tabah dari segala kondisi", ucap relawan MAP Sosial Humanity.

Selain itu, Relawan Pasundan Subang mengimbuhkan, relawan memiliki peran yang tidak terbatas. Pada situasi pasca terjadi bencana, relawan dapat membantu dalam kegiatan pengumpulan dan pengolahan data kerusakan dan kerugian dalam sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor. Juga, berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan rehabilitasi konstruksi fisik dan non-fisik dalam masa pemulihan.


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus