4 Penamaan Lailatul Qadar Menurut Pendapat Ulama
Oase.id - Malam Lailatul Qadar merupakan malam seribu bulan penuh kemuliaan. Banyak keutamaan dan keberkahan yang bisa diperoleh pada malam yang datang di bulan Ramadhan tersebut. Seperti rezeki, ajal, dan kejadian serta lainnya.
Melansir NU Online, Imam al-Hafiz al-Faqih al-Qadhi Waliyudin Abu Zur’ah atau biasa disebut Al-Iraqi (ulama Mesir) dalam kitab Syarhus Sadri bi Dzikri Lailatil Qadri menjelaskan, bahwa ada 4 pendapat ulama terkait penamaan Lailatul Qadar.
1. Pada malam tersebut Allah Swt menetapkan rezeki, ajal, dan kejadian alam pada tahun setelahnya. Usai itu, Allah menyerahkan semua ketetapan tersebut kepada para malaikat. Arti qadar itu sendiri takdir.
Sebagaimana firman Allah dalam surah Ad-Dukhan, yang berbunyi:
Artinya: “Pada (malam itu) dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad-Dukhan: 4)
Ayat di atas menyebutkan, bahwa pada malam mulia itu disebut dengan malam Lailatul Qadar, yakni malam Allah menyerahkan semua kepastian takdir kepada para malaikat.
2. Malam sangat agung dan mulia, sehingga disebut Lailatul Qadar. Qadar juga bisa berarti kemuliaan.
Sebagaimana dalam surah al-Qadr. Allah Swt berfirman:
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Quran) pada malam qadar. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik daripada seribu malam.” (QS. Al-Qadr:1-3)
Ayat tersebut menjadi bukti bahwa amal kebaikan umat Nabi Muhammad ﷺ tidak akan kalah dengan amal kebaikan umat nabi sebelumnya. Keutamaan dan kemuliaan Lailatul Qadar hanya Allah khusukan kepada umat Nabi Muhammad ﷺ saja. Sebab, semuanya tidak lepas dari sebuah kejadian luar biasa yang dialami Rasul, yakni pada penggambaran kebaikan kepada semua umatnya.
3. Orang-orang yang beribadah pada malam Lailatul Qadar akan mendapatkan keutamaan luar biasa yang tidak bisa ditemukan selain pada bulan Ramadhan, serta akan menambah kedekatn dengan Allah Swt.
4. Setiap kebaikan yang dilakukan pada malam Lailatul Qadar mempunyai nilai tambah lebih dibandingkan dengan ibadah selain malam Lailatul Qadar. Hal ini merupakan pemberian khusus kepada umat Nabi Muhammad ﷺ.
Sementara, menurut riwayat Imam Malik (yang paling disepakati) dalam kitab al-Muwattha memaparkan:
“Berkata Imam Malik dalam (kitab al-Muwattha) diambil dari ulama yang dipercaya, termasuk ahli ilmu, bahwa Rasulullah diperlihatkan umur-umur manusia sebelumnya (yang sangat panjang) sesuai dengan kehendak Allah dari semua itu, sampai (akhirnya) usia umatnya semakin pendek, sehingga tidak bisa beramal lebih utama sebagaimana umat-umat sebelumnya, mereka beramal karena panjangnya usia mereka. Maka Allah memberikan Rasulullah lailatul qadar yang lebih baik dari seribu malam.” (HR Malik)
Hadis di atas menjadi sebuah bukti, bahwa ditetapkannya Lailatul Qadar setara dengan seribu bulan adalah fasilitas privilege bagi umat Nabi Muhammad ﷺ.
(ACF)