Menteri Agama Resmi Tutup Operasional Penyelenggaraan Haji 2022

N Zaid - Haji 19/08/2022
Ilustrasi. Pixabay
Ilustrasi. Pixabay

Oase.id - Musim Haji 1443 H/2022 telah berakhir. Seluruh jemaah telah dipulangkan ke Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menutup secara resmi operasional penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun ini.

"Dengan mengucap syukur alhamdulillah, operasional haji 1443 H saya nyatakan selesai," kata Yaqut dikutip dari laman Kemenag, Jumat (19/8).

Yaqut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan semua pihak yang terlibat hingga penyelenggaraan ibadah haji 2022 berjalan sukses.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo atas arahan dan petunjuk beliau, sehingga haji bisa berjalan tuntas dan baik," ujarnya.

Yaqut pun menyampaikan terima kasih kepada Menko PMK Muhadjir Efendi. Menko PMK itu menggantikannya sebagai Menag adinterim, selama Yaqut bertugas sebagai Amirul Haj.

"Beliau yang mengemban tugas sebagai ad interim Menag beserta seluruh kerepotannya," terangnya.

Gus Men turut mengapresiasi kinerja petugas kesehatan untuk memberikan penanganan kepada para jemaah. Dalam enam tahun terakhir, jumlah jemaah wafat dalam penyelenggaraan ibadah haji semakin menurun. Pada 2014 (296 jemaah), 2015 (627), 2016 (342), 2017 (658), 2018 (388), 2019 (473), dan 2022 (90 jemaah).

"Jemaah wafat tahun ini jauh lebih sedikit jika dibanding tahun sebelumnya. Update per saat ini 90 jemaah wafat, dan masih ada delapan jemaah yang dirawat di Arab Saudi," ungkap Gus Men.

Yaqut pun mendoakan jemaah haji yang mengikuti rangkaian ibadah haji dengan tertib dan disiplin di Tanah Suci agar menjadi haji yang mabrur.

"Terima kasih dan rasa hormat kepada seluruh jemaah haji yang selama haji yang tertib, disiplin, mengikuti peraturan dan ketentuan selama di tanah air dan Tanah Suci. Sehingga, jemaah Indonesia dikenal tertib dan bisa menjadi contoh negara lain. Terima kasih dan kami doakan agar ibadah yang telah dilaksanakan mendapatkan haji mabrur. Amin," pungkasnya.


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus