Perhatikan Adab Islam tentang Memanggil Orang dengan Sebutan Buruk

N Zaid - Adab Bergaul 14/01/2026
Perhatikan Adab Islam tentang Memanggil Orang dengan Sebutan Buruk. Foto: Unsplash
Perhatikan Adab Islam tentang Memanggil Orang dengan Sebutan Buruk. Foto: Unsplash

Oase.id - Dalam Islam, menjaga lisan dan adab dalam menyebut nama atau julukan seseorang merupakan bagian dari akhlak yang mulia. Allah subhanahu wa ta'ala dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberi perhatian khusus terhadap cara kita memanggil atau melabeli orang lain, karena kata-kata mencerminkan adab dan menghormati sesama manusia dalam pandangan Islam.

Larangan Dalam Al-Qur’an

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

“…Dan janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar yang buruk…” (QS. Al-Hujurat: 11)

Ayat ini menunjukkan bahwa larangan memanggil orang dengan nama atau sebutan yang buruk termasuk bagian dari etika sosial Muslim. Sebutan yang membuat orang tersinggung, merasa rendah, atau menyakiti hati adalah dilarang karena merendahkan adab dan bisa memicu permusuhan antar-sesama muslim.

Larangan Menyebut dengan Gelar yang Menyedihkan atau Tidak Disukai

Dikutip dari sunnah.com Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam juga mengajarkan pentingnya memilih nama atau julukan yang baik. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa beliau pernah bermaksud mencegah pemberian nama tertentu kepada seseorang karena bisa mengandung makna yang tidak sesuai, meskipun kemudian Abu Bakar dan Umar membahasnya lebih lanjut.

Hadits dari Jabir bin Abdullah RA mencatat bahwa Nabi SAW tidak menyukai pemberian nama atau sebutan yang bisa menimbulkan makna negatif atau dianggap kurang baik, sehingga beliau bahkan mengganti nama seseorang menjadi nama yang lebih baik.

Menjaga Hati, Menghindari Cacian dan Ejekan

Islam sangat menekankan menjaga perasaan orang lain. Menyebut orang dengan sebutan yang tidak disukai, walau berdasarkan kenyataan, tetap diharamkan selama hal tersebut menyakiti hati.

Ulama menyebut bahwa memanggil seseorang dengan sebutan buruk bahkan jika itu benar, tetap termasuk perilaku yang dilarang karena bisa merendahkan martabat dan mencederai adab Islam. Perintah Nabi SAW yang terkenal yakni:

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau lebih baik diam.”
(HR Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjadi pedoman umum dalam menjaga lisan agar selalu baik atau jika tidak mampu berkata baik, lebih baik diam.

Pengecualian dalam Memanggil dengan Identitas

Para ulama membedakan antara sebutan yang menyinggung dan sebutan yang murni sebagai identitas atau penanda. Jika seseorang dikenal dengan nama tertentu yang tidak menyakiti dan diperlukan untuk identifikasi, maka hal itu dibolehkan. Namun prinsipnya tetap menjaga kehormatan orang lain dan tidak menyakiti perasaan.


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus