Indonesia-Uruguay Tandatangani MoU Jaminan Produk Halal

N Zaid - Kementerian Agama 12/08/2024
Foto: Kemenag
Foto: Kemenag

Oase.id - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Uruguay menjalin perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) Jaminan Produk Halal (JPH). Perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi ekonomi kedua negara.

"Atas nama BPJPH saya bersyukur atas ditandatanganinya MoU Kerja sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Uruguay yang telah dilaksanakan pada hari ini," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, usai penandatanganan MoU di Kantor BPJPH di Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).

MoU Jaminan Produk Halal Indonesia-Uruguay ditandatangani oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzales.

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari proses pembicaraan bilateral kedua negara yang dimulai sejak awal tahun 2024 lalu, yang dilanjutkan dengan pembahasan finalisasi draft MoU.

"Kami harapkan kerja sama ini menjadi sinergi sukses dan produktif yang sangat penting untuk perkembangan masa depan, khususnya dalam memanfaatkan potensi pasar halal global dan menghadapi tantangan industri halal global." lanjut Aqil.

"Sinergi ini tentu juga akan membawa implikasi positif bagi penguatan ekosistem halal masing-masing negara, sekaligus memperkuat peranan sektor produk halal dalam meningkatkan nilai ekonomi kedua negara," sambungnya.

Senada, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzales mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi ekonomi kedua negara.

"Kami sangat berterima kasih dengan telah dilakukannya penandatanganan kerja sama ini. Dan kami akan meneruskan MoU kerja sama di bidang halal dengan Indonesia ini secara lebih lanjut." kata Cristina Gonzales.

"Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam rangka memperkuat kerja sama antara Uruguay dengan Indonesia." lanjutnya.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU Administrative Secretary Rahadianto Putra, Private Sector Representative Sara Quek dan Joefly J Bachroeni. Hadir pula Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burhanudin, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Dzikro, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur. (kemenag)


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus