Apa Itu Muhabalah dan Bagaimana Cara Pelaksanaannya?

N Zaid - Pergaulan Islam 16/08/2024
Ilustrasi. Pixabay
Ilustrasi. Pixabay

Oase.id - Muhabalah adalah sebuah konsep dalam hukum Islam yang mengacu pada sumpah laknat atau doa kutukan bersama yang diminta oleh kedua pihak yang berselisih, agar Allah menjatuhkan hukuman kepada yang berdusta. Muhabalah biasanya terjadi ketika terdapat perselisihan yang serius tentang kebenaran, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan masalah akidah atau fitnah terhadap seseorang yang berstatus serius.

Dalil Muhabalah
Dalil tentang muhabalah terdapat dalam Al-Qur'an, tepatnya di Surah Al-Imran, ayat 61, yang berbunyi:

"Barangsiapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta."

(QS. Ali Imran: 61)

Ayat ini turun terkait dengan perdebatan antara Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam dan kaum Nasrani Najran yang tidak mau menerima kebenaran tentang Nabi Isa alaihi salam. Akhirnya, Nabi Muhammad mengajak mereka untuk bermubahalah, tetapi mereka menolak karena takut akan akibatnya.

Cara Melakukan Muhabalah
Muhabalah dilakukan dengan cara kedua pihak yang berselisih berdiri bersama, biasanya di tempat terbuka, dan berdoa kepada Allah agar Dia menjatuhkan laknat-Nya kepada pihak yang berdusta. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam muhabalah:

Niat yang Ikhlas: Kedua pihak harus benar-benar yakin bahwa mereka berada di pihak yang benar dan siap menerima konsekuensi dari doa kutukan ini.

Mengundang Saksi: Biasanya, muhabalah dilakukan di hadapan saksi agar semua orang mengetahui keseriusan sumpah tersebut.

Doa Muhabalah: Kedua pihak berdoa secara bersama-sama dengan menyebutkan nama Allah, memohon agar laknat diturunkan kepada siapa saja yang berbohong.

Tidak Boleh Sembarangan: Muhabalah adalah tindakan yang sangat serius dan tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Hanya boleh dilakukan ketika benar-benar ada alasan yang sangat kuat dan ketika upaya damai atau penyelesaian lainnya telah gagal.

Muhabalah adalah salah satu bentuk penyelesaian sengketa yang digunakan dalam kasus-kasus yang sangat serius dan melibatkan masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan cara-cara biasa. Namun, karena implikasinya yang berat, muhabalah jarang sekali digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebaiknya setiap muslim tidak bermudah-mudah melakukan muhabalah tanpa mengedapankan cara-cara penyelesaian masalah yang lain terlebih dulu.


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus