Malaysia Bisa Kehilangan Keistimewaan Khusus karena Penyalahgunaan Visa Turis untuk Haji

N Zaid - Haji 15/05/2024
Foto: Ist.
Foto: Ist.

Oase.id - Pelanggaran hukum dan peraturan di Arab Saudi dapat mengakibatkan hilangnya hak istimewa bagi warga negara Malaysia, yang saat ini mereka manfaatkan.

Arab Saudi telah memperingatkan bahwa penyalahgunaan visa turis untuk menunaikan ibadah haji juga merupakan bagian dari pelanggaran hukum, dan mendesak warga Malaysia untuk tidak melakukannya, VisaGuide.World melaporkan.

Ketua Delegasi Haji Malaysia, Datuk Seri Syed Salleh Syed Abdul Rahman, mengatakan jika ada yang kedapatan menyalahgunakan visa turis, maka akan mencoreng reputasi dan citra Malaysia yang menurutnya sudah lama dijunjung tinggi oleh Arab Saudi.

"Selama ini warga Malaysia diberikan keistimewaan untuk menunaikan umroh dengan menggunakan visa turis. Saya berpesan kepada masyarakat Malaysia untuk selalu patuh dan mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi," kata Ketua Delegasi Haji Malaysia, Datuk Seri Syed Salleh Syed Abdul Rahman.

Ketua Delegasi Haji Malaysia mengatakan, Arab Saudi kerap memberikan prioritas, fasilitas dan juga keistimewaan kepada Malaysia dalam beberapa situasi, baik itu visa turis, visa umrah, maupun visa haji.

Dia juga mengatakan bahwa Malaysia diberikan hak istimewa untuk menggunakan visa turis untuk menunaikan umrah, hak istimewa yang hanya diberikan kepada tiga negara Muslim, termasuk Kazakhstan dan Indonesia.

Warga Malaysia Diimbau Tidak Menggunakan Visa Selain Visa Haji untuk Beribadah

Ketua Delegasi Haji Malaysia telah menyarankan mereka yang berencana menggunakan visa selain visa haji untuk tinggal lebih lama dan menunaikan ibadah haji agar tidak melakukannya.

"Pertama, hal ini melanggar undang-undang dan peraturan TH karena orang-orang ini datang dengan perusahaan yang tidak memiliki izin dari TH. Kedua, mereka juga melanggar peraturan Saudi, dan pemerintah Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa menggunakan visa selain visa haji untuk menunaikan ibadah haji tidak diperbolehkan menurut agama kami," ujar Datuk Seri Syed Salleh.

Pihak berwenang di Arab Saudi mengizinkan pelancong untuk berpartisipasi dalam kegiatan pariwisata, termasuk umrah dengan visa turis. Namun visa umroh tidak memberikan kemungkinan kepada wisatawan untuk menunaikan ibadah haji karena untuk keperluan tersebut diperlukan visa haji yang dikeluarkan oleh Arab Saudi.

Meskipun umrah dan haji adalah ibadah haji, keduanya tidaklah sama. Ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja selama kalender Islam, haji memiliki periode tertentu yang dilakukan setiap tahunnya. Untuk tahun ini, periodenya dimulai pada 14 Juni dan berakhir pada 19 Juni.

300 Warga Malaysia Terdampar di Arab Saudi Setelah Menggunakan Visa Turis untuk Berhaji

Baru-baru ini, dilaporkan bahwa hampir 300 jamaah haji asal Malaysia terdampar di Makkah setelah lembaga pengelola perjalanan mereka berjanji bahwa mereka berhak menunaikan ibadah haji musim ini melalui paket haji murah, meski mereka tidak memegang visa haji namun visa turis sebagai gantinya.

Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) serta Dewan Dana Haji (Tabung Haji — TH), mengatakan bahwa mereka berusaha menemukan cara efektif untuk membantu jamaah haji Malaysia yang terdampar di Makkah.

Terlepas dari pemberitaan media tersebut, Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa mereka belum dapat memastikan jumlah orang yang terdampar, dan menekankan bahwa mereka telah menghubungi Konsulat Malaysia di Jeddah mengenai masalah ini.


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus