Ini Sejarah Kubah Hijau di Masjid Nabawi

N Zaid - Nabawi 17/11/2024
ilustrasi. Foto: Pixabay
ilustrasi. Foto: Pixabay

Oase.id - Masjid Nabawi di Madinah adalah salah satu tempat paling suci dalam Islam setelah Masjidil Haram di Mekkah. Di dalamnya terdapat makam Rasulullah ﷺ, yang menjadi tujuan ziarah jutaan Muslim dari seluruh dunia. 

Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ pada hari Senin, 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriah (632 M), para sahabat berkumpul untuk memutuskan tempat pemakaman beliau. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., Rasulullah ﷺ pernah bersabda:

"Seorang nabi dimakamkan di tempat ia wafat." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Atas dasar ini, para sahabat sepakat untuk memakamkan beliau di kamar Aisyah r.a., yang berada di sisi Masjid Nabawi. Namun, karena masjid mengalami perluasan, makam Nabi ﷺ pun pada akhirnya kini menjadi berada di bagian dalam Masjid Nabawi.

Kini dari luar Masjid Nabawi, kita bisa mengetahui posisi makam Rasulullah ﷺ dengan ciri kubah hijau di atasnya. Sebab itu, Kubah Hijau itu menjadi simbol ikonik tempat suci ini. 

Sejarah Kubah Hijau
Kubah hijau tersebut memiliki sejarah panjang yang mencerminkan perjalanan arsitektur dan perawatan Masjid Nabawi dari masa ke masa.

Ketika Rasulullah ﷺ hijrah ke Madinah pada tahun 622 M, beliau membangun Masjid Nabawi sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial umat Islam. Pada masa itu, masjid ini dibangun dengan sangat sederhana. Atapnya terbuat dari pelepah kurma, dan tidak ada kubah di atasnya. Masjid ini terus direnovasi dan diperluas oleh para khalifah dan penguasa Muslim setelah wafatnya Rasulullah ﷺ.

Kubah pertama di atas Masjid Nabawi baru dibangun pada masa Dinasti Mamluk, di bawah pemerintahan Sultan Al-Mansur Qalawun, sekitar tahun 678 H (1279 M). Pada masa ini, kubah tersebut tidak dicat hijau, melainkan terbuat dari kayu dan dilapisi timah untuk melindunginya dari kerusakan akibat cuaca. Tujuan utama pembangunan kubah adalah untuk menandai lokasi makam Rasulullah ﷺ serta memberikan perlindungan tambahan terhadap bagian makam.

Kubah ini mengalami beberapa kali renovasi dan perubahan desain selama berabad-abad. Pada tahun 1481 M, kubah tersebut rusak akibat kebakaran besar yang melanda Masjid Nabawi. Kemudian, Sultan Qaitbay, salah satu penguasa Dinasti Mamluk, memerintahkan rekonstruksi kubah tersebut dengan material yang lebih kuat, yaitu batu.

Pada abad ke-16, setelah Madinah berada di bawah kekuasaan Kekhalifahan Utsmaniyah, Sultan Mahmud II merenovasi kubah ini secara besar-besaran pada tahun 1817 M. Salah satu perubahan penting yang dilakukan adalah pencat hijau pada kubah, yang kemudian menjadi ciri khasnya hingga saat ini. Sebelumnya, kubah ini pernah dicat dengan warna putih, kemudian biru, dan akhirnya hijau.

Makna Kubah Hijau
Kubah hijau, yang dikenal dalam bahasa Arab sebagai Qubbatul Khadra', tidak memiliki makna teologis khusus dalam Islam, tetapi keberadaannya menjadi simbol kecintaan umat Muslim terhadap Rasulullah ﷺ. Kubah ini juga menjadi tanda yang memudahkan jamaah untuk mengenali lokasi makam Rasulullah ﷺ, yang berada di bawahnya, berdampingan dengan makam Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab.

Dalam beberapa dekade terakhir, pemerintah Arab Saudi terus melakukan perbaikan dan perluasan Masjid Nabawi, termasuk pemeliharaan Kubah Hijau. Meski ada berbagai usulan untuk mengubah atau menghilangkan kubah ini karena dianggap tidak memiliki landasan syariat, Kubah Hijau tetap dipertahankan dengan berbagai pertimbangan. 

Kubah Hijau Masjid Nabawi adalah saksi bisu perjalanan sejarah Islam selama lebih dari 700 tahun. Selain sebagai penanda makam Rasulullah ﷺ, kubah ini juga menjadi simbol keagungan Masjid Nabawi dan kecintaan umat Muslim kepada Nabi Muhammad ﷺ. 
 


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus