Saktah dalam Salat, Apa Tujuannya dan Kapan Waktu untuk Melakukannya?
Oase.id - Dalam salat banyak sunah yang kadang terlupakan. Salah satunya adalah saktah atau diam sejenak dalam salat seukuran bacaan Subhanallah. Lantas apa tujuannya kita disunahkan untuk melakukan saktah saat salat?
Sunah dalam ibadah pastinya memiliki tujuannya. Sama seperti saktah, yang bertujuan sebagai ruang agar salat menjadi lebih khusyu’ dan tidak terkesan buru-buru.
Hal ini pun dilakukan oleh Rasulullah ﷺ dalam salatnya, sebagaimana dalam sebuah riwayat menyebutkan “Bahwasannya Rasulullah ﷺ berhenti sejenak (saktah) ketika salat dalam dua tempat. Pertama ketika usai baca do’a iftitah dan ketika selesai membaca surat (Al-Qur’an).”
Lalu, dalam kitab Safinatun Najah dijelaskan ketika salat ada enam tempat saktah yang disunahkan,
سكتات الصلاة ستة : بين تكبيرة الإحرام ودعاء الإفتتاح والتعوذ، وبين الفاتحة والتعوذ، وبين آخر الفاتحة وآمين ، وبين آمين والسورة ، وبين السورة والركوع
6 Waktu yang disunahkan untuk melakukan saktah saat salat:
- Antara takbiratul ihram dan do’a iftitah
- Antara doa iftitah dan ta’awudz
- Antara ta’awudz dan membaca fatihah.
- Antara akhir fatihah dan ta’min (mengucapkan amin).
- Antara ta’min dan membaca surat (Al Qur’an).
- Antara membaca surat dan ruku’.
Berhenti sejenak dari bacaan semua hanya sepanjang bacaan Subhanallah. Namun, khusus imam sangat dianjurkan untuk memanjangkan saktah guna memberikan waktu kepada makmum untuk membaca surat Al-Fatihah.
(ACF)