Umar bin Abdul Aziz: Khalifah yang Tak Mau Memakai Fasilitas Negara untuk Kepentingan Pribadi
Oase.id - Di tengah maraknya pembahasan mengenai integritas pejabat publik, sejarah Islam menyimpan teladan yang hingga kini masih relevan. Sosok itu adalah Umar bin Abdul Aziz, khalifah dari Bani Umayyah yang sering dijuluki sebagai khalifah kelima karena kepemimpinan dan ketakwaannya.
Bernama lengkap Umar bin Abdul Aziz bin Marwan, beliau bukan hanya seorang kepala negara, tetapi juga ulama, ahli hadis, dan mujtahid yang memiliki kedalaman ilmu agama. Meski memimpin wilayah Islam yang sangat luas, Umar dikenal menjalani kehidupan sederhana dan sangat berhati-hati dalam menjaga amanah.
Yang membuat namanya dikenang bukan semata keberhasilan memimpin pemerintahan, melainkan standar moral yang ia terapkan terhadap dirinya sendiri. Baginya, jabatan bukanlah jalan untuk memperoleh kemudahan pribadi, tetapi amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah subhanahu wa ta'ala.
Menolak Menikmati Madu karena Memakai Keledai Milik Negara
Salah satu kisah paling terkenal menggambarkan betapa tingginya integritas Umar bin Abdul Aziz.
Suatu hari ia menginginkan madu, makanan yang memang sangat disukainya. Karena di rumah tidak tersedia, istrinya meminta seorang pelayan membelikan madu seharga dua dinar menggunakan seekor keledai yang biasa dipakai mengantarkan surat-surat pemerintahan.
Ketika madu itu telah disantap, Umar bertanya dari mana madu tersebut diperoleh. Setelah mengetahui bahwa keledai milik negara digunakan untuk membelinya, wajahnya langsung berubah.
Menurut Umar, meskipun uang untuk membeli madu berasal dari harta pribadi, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi tetap tidak dapat dibenarkan.
Ia kemudian menjual madu tersebut, mengembalikan uang pembelian kepada istrinya, sementara keuntungan dari penjualan madu diserahkan ke Baitul Mal atau kas negara.
Bagi sebagian orang, persoalan itu mungkin tampak sepele. Namun bagi Umar, tenaga seekor keledai milik negara pun tidak boleh dimanfaatkan demi kepentingan pribadi.
Hadiah bagi Pejabat Bisa Menjadi Suap
Integritas Umar bin Abdul Aziz juga terlihat dari sikapnya terhadap hadiah.
Dalam sebuah riwayat, beliau pernah menginginkan buah apel. Mendengar hal itu, salah seorang kerabat mengirimkan apel sebagai hadiah.
Alih-alih menerimanya, Umar justru meminta agar apel tersebut dikembalikan dengan sopan kepada pengirimnya.
Seorang pembantunya mengingatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menerima hadiah dan hanya menolak sedekah.
Umar kemudian menjelaskan perbedaannya.
Menurut beliau, hadiah yang diberikan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam benar-benar merupakan bentuk penghormatan. Sementara hadiah yang diberikan kepada seorang penguasa sangat mungkin mengandung kepentingan tertentu sehingga berpotensi menjadi suap.
Karena alasan itulah ia memilih menolak hadiah tersebut.
Lampu Negara Tidak Boleh Dipakai untuk Urusan Pribadi
Ketelitian Umar bin Abdul Aziz bahkan tampak dalam hal-hal yang sangat kecil.
Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa ketika sedang mengurus urusan pemerintahan, beliau menggunakan lampu yang dibiayai negara.
Namun begitu pembicaraan bergeser ke urusan keluarga atau kepentingan pribadi, lampu tersebut segera dipadamkan. Setelah itu ia menyalakan lampu lain yang minyaknya dibeli dengan uang pribadinya.
Bagi Umar, memanfaatkan minyak lampu milik negara untuk urusan pribadi merupakan bentuk penyalahgunaan amanah, sekecil apa pun nilainya.
Pelajaran yang Tetap Relevan
Kisah-kisah Umar bin Abdul Aziz menunjukkan bahwa korupsi tidak selalu dimulai dari angka yang besar. Penyalahgunaan wewenang sering kali berawal dari kebiasaan menganggap remeh penggunaan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi.
Umar mengajarkan bahwa seorang pemimpin harus mampu membedakan secara tegas mana yang menjadi hak pribadi dan mana yang merupakan milik masyarakat. Ia tidak hanya menjauhi harta yang haram, tetapi juga segala sesuatu yang masih menimbulkan keraguan.
Di era modern, teladan tersebut tetap relevan. Integritas bukan hanya soal tidak mengambil uang negara, tetapi juga menjaga setiap fasilitas publik agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. (Buku 'Nyala Obor Integritas: Kisah Ulama Melawan Korupsi)
(ACF)