Hakim ibn Hazm: Satu-satunya Orang yang Lahir di Dalam Kakbah

N Zaid - Sirah Nabawiyah 04/03/2023
Ilustrasi. Foto Pixabay
Ilustrasi. Foto Pixabay

Oase.id - Sejarah mencatat bahwa dialah satu-satunya orang yang lahir di dalam Kakbah itu sendiri.

Bersama dengan sekelompok teman, ibunya masuk ke dalam Rumah Dewa kuno ini untuk memeriksanya. Pada hari itu buka karena ada acara perayaan. Dia hamil dan nyeri persalinan tiba-tiba mencengkeramnya. Dia tidak bisa meninggalkan Kabah. Sebuah tikar kulit dibawa kepadanya dan dia melahirkan di atasnya. Anak itu bernama Hakim. Ayahnya adalah Hazm yang merupakan anak dari Khuwaylid. Oleh karena itu, Hakim adalah keponakan dari Lady Khadijah, putri Khuwaylid. semoga Allah meridhoi dia.

Hakim dibesarkan dalam keluarga kaya dan bangsawan yang menikmati status tinggi di masyarakat Mekah. Dia juga orang yang cerdas dan santun yang sangat dihormati oleh rakyatnya. Dia dijunjung tinggi sehingga dia diberi tanggung jawab rifadah yang meliputi memberikan bantuan kepada yang membutuhkan dan mereka yang kehilangan harta benda mereka selama musim haji. Dia mengambil tanggung jawab ini dengan serius dan bahkan akan membantu para peziarah yang membutuhkan dari sumber dayanya sendiri.

Hakim adalah teman dekat Nabi shallallahu alaihi wasallam sebelum panggilan terakhir untuk kenabian. Meskipun dia lima tahun lebih tua dari Nabi, dia biasa menghabiskan banyak waktu berbicara dengannya dan menikmati berjam-jam kebersamaan yang menyenangkan. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada gilirannya merasakan kasih sayang yang besar untuk Hakim.

Hubungan mereka semakin erat ketika Nabi menikah dengan bibinya, Khadijah binti Khuwaylid.

Apa yang benar-benar menakjubkan adalah bahwa terlepas dari persahabatan yang erat antara Hakim dan Nabi shallallahu alaihi wasallam, Hakim tidak menjadi seorang Muslim sampai penaklukan Makkah, lebih dari dua puluh tahun setelah dimulainya misi Nabi shallallahu alaihi wasallam. 

Seseorang akan berpikir bahwa seseorang seperti Hakim yang dikaruniai Tuhan dengan kecerdasan yang baik dan yang begitu baik kepada Nabi, akan menjadi orang pertama yang beriman kepadanya dan mengikuti petunjuk yang dibawanya. Tapi itu tidak terjadi.

Sama seperti kita terheran-heran pada penerimaan Islam yang terlambat di pihak Hakim, dia sendiri di kemudian hari juga terheran-heran. Bahkan, begitu dia masuk Islam dan merasakan manisnya iman, dia mulai merasakan penyesalan yang mendalam untuk setiap saat dalam hidupnya sebagai seorang musyrik dan mengingkari agama Allah dan Nabi-Nya.

Putranya pernah melihatnya menangis setelah menerima Islam dan bertanya: "Mengapa kamu menangis, ayahku?" "Banyak hal yang menyebabkan saya menangis, anakku sayang. Yang paling menyedihkan adalah lamanya waktu yang saya butuhkan untuk menjadi seorang Muslim. Penerimaan Islam akan memberi saya begitu banyak kesempatan untuk berbuat baik yang saya lewatkan bahkan jika saya melakukannya telah menghabiskan bumi dengan emas. 

Hidupku terhindar di perang Badar dan juga di perang Uhud. Setelah Uhud. Aku berkata pada diriku sendiri. Aku tidak akan membantu orang Quraisy melawan Muhammad, semoga kedamaian dan berkah Allah menyertai dia, dan saya tidak akan meninggalkan Makkah. Kemudian, setiap kali saya merasa ingin menerima Islam, saya akan melihat orang-orang lain di antara orang-orang Quraisy, orang-orang yang kuat dan dewasa yang tetap berpegang teguh pada ide dan praktik Jahiliyah dan saya akan sejalan dengannya. mereka dan tetangga mereka ... Oh, betapa aku berharap aku tidak melakukannya. Tidak ada yang menghancurkan kita kecuali mengikuti buta nenek moyang dan orang tua kita. Mengapa aku tidak menangis, anakku?"

Nabi shallallahu alaihi wasallam sendiri bingung. Seorang yang berakal seperti Hakim ibn Hazm, bagaimana mungkin Islam tetap "tersembunyi" darinya?. Untuk waktu yang lama, Nabi sangat berharap bahwa dia dan sekelompok orang seperti dia akan mengambil inisiatif dan menjadi Muslim. Pada malam sebelum pembebasan Makkah, dia, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, berkata kepada para sahabatnya:

"Ada empat orang di Makkah yang saya anggap tidak berurusan dengan syirik dan saya sangat ingin mereka menerima Islam." "Siapakah mereka wahai Rasulullah?" tanya para sahabat. "Attab bin Usayd, Jubayr bin Mutim, Hakim bin Hazm dan Suhayl bin Amr," jawab Nabi. Dengan rahmat Allah, mereka semua menjadi Muslim.

Ketika Nabi shallallahu alaihi wasallam memasuki Mekkah untuk membebaskan kota dari kemusyrikan dan cara-cara kebodohan dan maksiat, dia memerintahkan utusannya untuk menyatakan: "Barangsiapa menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah saja, bahwa Dia tidak memiliki sekutu dan bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya, dia selamat...

Siapapun yang duduk di Ka'bah dan meletakkan senjatanya, dia aman. Barangsiapa masuk ke rumah Abu Sufyan, dia selamat.

Siapa pun yang memasuki rumah Hakim ibn Hazm, dia aman..." Rumah Abu Sufyan berada di bagian atas Mekkah dan rumah Hakim berada di bagian bawah kota. Dengan menyatakan rumah-rumah ini sebagai tempat perlindungan, Nabi dengan bijak memberikan pengakuan kepada Abu Sufyan dan Hakim, melemahkan pemikiran apa pun yang mungkin mereka miliki untuk melawan dan memudahkan mereka untuk bersikap lebih baik kepadanya dan misinya.

Hakim memeluk Islam sepenuh hati. Dia bersumpah pada dirinya sendiri bahwa dia akan menebus apa pun yang telah dia lakukan selama masa Jahili dan bahwa berapa pun jumlah yang dia habiskan untuk menentang Nabi, dia akan menghabiskan jumlah yang sama di jalan Islam.

Dia memiliki Dar an-Nadwah, sebuah bangunan penting dan bersejarah di Makkah, tempat kaum Quraisy mengadakan konferensi mereka selama masa Jahiliyah. Di gedung ini para pemimpin dan kepala suku Quraisy akan berkumpul untuk merencanakan melawan Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Hakim memutuskan untuk membuangnya dan memutus hubungan masa lalunya yang sekarang begitu menyakitkan baginya. Dia menjual gedung itu seharga seratus ribu dirham. Seorang pemuda Quraisy berseru kepadanya: "Anda telah menjual sesuatu yang bernilai sejarah dan kebanggaan besar kepada orang Quraisy, paman."

"Ayo, anakku," jawab Hakim. “Semua kesombongan dan kemuliaan yang sia-sia kini telah hilang dan semua yang tersisa nilainya adalah taqwa – kesadaran akan Tuhan. Saya hanya menjual bangunan ini untuk mendapatkan sebuah rumah di Surga. Saya bersumpah kepada Anda bahwa saya telah memberikan hasil darinya kepada dihabiskan di jalan Tuhan Yang Maha Esa.”

Hakim ibn Hazm melakukan haji setelah menjadi seorang Muslim. Dia membawa serta seratus unta yang bagus dan mengorbankan semuanya untuk mencapai kedekatan dengan Tuhan. Pada haji berikutnya, dia berdiri di Arafah. Bersamanya ada seratus budak. Kepada masing-masing dia memberikan liontin perak yang di atasnya terukir: "Bebas demi Tuhan Yang Maha Esa dari Hakim ibn Hazm." Pada haji ketiga, dia membawa serta seribu domba - ya seribu domba dan mengorbankan semuanya di Mina untuk memberi makan kaum Muslim yang miskin untuk mencapai kedekatan dengan Tuhan.

Sementara Hakim murah hati dalam membelanjakannya demi Allah, dia juga masih suka memiliki banyak. Setelah perang Hunain, dia meminta sebagian jarahan yang diberikan Nabi kepada Nabi. Dia kemudian meminta lebih dan Nabi memberinya lebih. Hakim masih pendatang baru dalam Islam dan Nabi lebih murah hati kepada pendatang baru untuk mendamaikan hati mereka dengan Islam. Hakim berakhir dengan bagian besar dari barang rampasan. Tapi Nabi shallallahu alaihi wasallam, mengatakan kepadanya:

"Wahai Hakim! Harta ini memang manis dan menarik. Siapa yang mengambilnya dan merasa puas akan diberkati olehnya dan siapa yang mengambil karena keserakahan tidak akan diberkati. Dia seperti orang yang makan dan tidak kenyang. Yang di atas angin adalah lebih baik dari tangan yang lebih rendah (lebih baik memberi daripada menerima).

Kata-kata nasihat yang baik memiliki pengaruh yang dalam dan langsung pada Hakim. Dia merasa malu dan berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam: "Wahai Utusan Tuhan! Demi Dia yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta apa pun setelahmu."

Selama kekhalifahan Abu Bakar, Hakim dipanggil beberapa kali untuk mengambil gajinya dari Bayt al-mal tetapi dia menolak untuk mengambil uang. Dia melakukan hal yang sama selama kekhalifahan Umar ibn al-Khattab dimana Umar berbicara kepada umat Islam: "Saya bersaksi kepada Anda, hai Muslim, bahwa saya telah memanggil Hakim untuk mengumpulkan gajinya tetapi dia menolak."

Hakim tetap setia pada kata-katanya. Dia tidak mengambil apa pun dari siapa pun sampai dia meninggal. Dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, dia telah mempelajari kebenaran agung bahwa teks adalah kekayaan yang tak tertandingi.(alim)


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus