Hukum Berkumur dan Gosok Gigi saat Puasa Menurut Ulama

Siti Mahmudah - Puasa Ramadhan Hukum Islam 13/04/2022
Ilustrasi Wudu (mucahityildiz_Pixabay)
Ilustrasi Wudu (mucahityildiz_Pixabay)

Oase.id - Saat berpuasa, kita seringkali gamang, apakah saat berwudu diperbolehkan berkumur atau justru tidak. Pertanyaan ini muncul dari masyarakat yang awam terhadap hukum diperbolehkannya berkumur dan juga gosok gigi saat berpuasa.

Sebagian orang berpendapat, berkumur saat puasa tidak boleh. Karena air bisa terhirup masuk ke tenggorokan. Namun, ada pula yang memperbolehkan berkumur asal tidak terhirup masuk ke tenggorokan.

Oleh karena itu, untuk menjawab pertanyaan apakah berkumur dapat membatalkan puasa di bulan Ramadhan ini, berikut Oase.id menjelaskan jawaban yang dihimpun dari para ulama.

Mahbub Ma’afi Ramdlan memaparkan, hukum asal berkumur saat puasa adalah boleh (mubah). Namun, ada beberapa catatan yang diperlu diperhatikan.

Berkumur saat puasa dapat terjadi karena dua hal, yakni berwudu dan menggosok gigi.

Pada saat berwudu, berkumur saat puasa dianjurkan, karena dalam rukun wudu termasuk sunnah. Tetapi, tidak disarankan untuk berlebihan dan sewajarnya saja.

Maksud dari berlebihan yaitu tidak terlalu banyak dan kencang. Karena khawatir dapat membatalkan puasa. 

Sementara, Imam Syafi’i menjelaskan, berlebihan atau bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah memasukkan air ke dalam mulut kemudian menjalankannya di dalam mulut lalu memuntahkannya atau mengeluarkannya.

Selaras, dalam syarh kitab al-Majmu karya Syekh Zakariya al-Anshari menerangkan, bagi orang yang berpuasa tidak disunahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur, karena khawatir dapat membatalkan puasa.

Hukum Bersiwak atau Gosok Gigi saat Puasa

Sama saja halnya dengan menghirup air ke dalam hidung kemudian menghirupnya dengan nafas. Hal tersebut tidak dianjurkan. Lantas bagaimana dengan hukum berkumur saat puasa karena bersiwak atau menggosok gigi?

Dalam syarh kitab Nihayatuz Zain karya Syekh Nawawi Al-Bantani menjelaskan, hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak (menggosok gigi) setelah zuhur.

Artinya, bahwa hukum berkumur saat berpuasa karena bersiwak atau menggosok gigi tetap diperbolehkan. Namun, hukumnya bisa makruh apabila dilakukan saat siang hari setelah zuhur. Juga, pastikan jangan sampai ada air yang tertelan karena akan membatalkan puasa.


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus