Keuangan Syariah Solusi Ekonomi Mikro Selama Pandemi Korona

Medcom.id - Ekonomi Syariah 02/05/2020
Photo by Widodo S. Jusuf from ANTARA
Photo by Widodo S. Jusuf from ANTARA

Oase.id- Dampak penyebaran covid-19 di Indonesia sangat berpengaruh besar terhadap roda perekonomian mikro. Masyarakat kelas bawah paling merasakan dampak secara ekonomi dari pandemi ini.
 
“Survei yang saya dan tim lakukan menunjukkan bahwa 67 persen masyarakat merasa perekonomian dalam keluarga semakin hari semakin memburuk,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19, Sandiaga Uno di Jakarta, Jumat, 1 April 2020.
 
Imbas pendemi ini, Sandi mencatat tak kurang dari 1,2 juta pekerja telah dirumahkan dan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Imbasnya, 25 persen masyarakat kini mengandalkan pinjaman untuk menyambung hidup.

“Kondisi masyarakat saat ini sudah manjam (makan pinjaman), kalau tidak ada yang memberikan pinjaman, mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok,” ungkapnya.
 
Dari hasil survei yang dilakukan timnya, hanya 20 persen masyarakat yang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya selama sepekan. Sementara itu, yang sanggup memenuhi kebutuhan pokok tanpa pinjaman sebesar 33 persen. Selanjutnya, masyarakat yang masih memiliki tabungan hanya berjumlah 20 persen.
 
“Berarti ekonomi keuangan mikro butuh satu suntikan bagaimana paket-paket yang diluncurkan pemerintah dan juga kerja sama dengan dunia usaha bisa menolong masyarakat yang tadinya masuk kelas menengah kini masuk ke klasifikasi masyarakat rentan miskin,” jelas Sandi.
 
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu melanjutkan ekonomi mikro perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Roda perekonomian dari yang ditopang dari usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) bisa kembali bangkit.

“Yang punya kelebihan membantu yang kekurangan, yang berkecukupan membantu yang perlu bantuan. Lembaga Keuangan Mikro Syariah ini jadi fasilitatornya. Ayo, pada masa pandemi Covid-19 jadikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah punya tempat,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan, Lembaga Keuangan Mikro Syariah harus betul-betul menerapkan prinsip kesyariahannya. Kondisi ekonomi serba dalam ketidakpastian.
 
"Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang berbasis syariah harus berkeadilan pada saat sekarang ini. Jumlah usaha jangan ditekan, kalau namanya prinsip syariah anggota tidak bisa bayar, tentu harus dilakukan penjadwalan ulang," jelasnya.
 
Sandiaga juga mengatakan bahwa banyak lembaga keuangan yang saat ini berubah menjadi lembaga sosial. Sehingga orang yang memiliki dan besar dan berlebih dapat mengajak masyarakat seperti mengadakan berbagai macam donasi dan investasi.
 
"Melalui pandemi ini, bisa jadi pengingat kita, mungkin ekonomi kita yang saat ini terlalu kapitalis yang pertumbuhannya dari dulu terus naik dan naik namun diakibatkan pandemi pertumbuhannya malah tidak berkelanjutan," jelasnya.


(SBH)
Posted by Sobih AW Adnan