Hukum Berpikiran Kotor Dalam Islam, Dosa?

N Zaid - Dosa 24/04/2024
Ilustrasi. Pixabay
Ilustrasi. Pixabay

Oase.id - Syekh Muhammad bin Shalil Al-Utsaimin adalah seorang ulama era kontemporer yang ahli dalam ilmu fiqh. Lebih dikenal dengan nama Syaikh Ibn 'Utsaimin atau Syaikh 'Utsaimin. Dilahirkan di kota Unaizah pada tahun 1928 dan wafat pada 2001.

Dalam sebuah majelis Beliau ditanya:

Apakah jika di benak kita terlintas keinginan untuk berbuat dosa atau maksiat, tetapi tidak sampai melakukannya sudahkah dianggap dosa atau keharaman?

Beliau menjawab: 
Punya pikiran untuk bermaksiat tidak dianggap sebagai sesuatu dosa atau keharaman, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Sesungguhnya Allah memaafkan umatku jika hanya terlintas dalam dirinya ,selama tidak diamalkan atau tidak dibicarakan/diucapkan." (HR. Abu Daud dalam sunannya)

Namun, jika sudah bertekad untuk melakukan maksiat lalu ia tahan karena takut pada Allah, sehingga ia pun mengurungkan melakukan maksiat, maka seperti itu dicatat sebagai suatu kebaikan yang sempurna.

Meski tidak menimbulkan konsekuensi dosa dan keharaman, Syekh berpesan agar pikiran semacam itu sebaiknya dilawan sehingga seseorang tidak hanyut dalam pemikiran kotornya.

"Akan tetapi, jika seseorang terpikir maksiat, hendaknya ia memalingkan dari pikiran semacam itu. Pikiran seperti itu bisa terus berkembang dan bertambah parah, sehingga menjadi tekad dan azam yang kuat yang akhirnya bisa berujung pada amalan maksiat. Tentu, yang bisa selamat hanya orang-orang yang diselamatkan oleh Allah," katanya.

(Sumber: Rumaysho, Silsilah Fatawa Nur a'la Ad-Darb, kaset no. 289, bahasan Ushul Al-Fiqh wa Qawa'iduhu).

 

 


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus