Urutan Memotong Kuku Dalam Islam, Tradisi Atau Sunnah?

N Zaid - Kesehatan 18/09/2024
Foto: Ist.
Foto: Ist.

Oase.id - Dalam Islam, menjaga kebersihan diri adalah bagian penting dari ajaran agama, termasuk memotong kuku secara rutin. Namun, sering kali muncul pertanyaan mengenai urutan tertentu dalam memotong kuku yang diduga memiliki dasar dalam agama. Setelah diteliti lebih lanjut, tidak ada dalil sahih yang menetapkan secara spesifik urutan memotong kuku, baik di tangan maupun kaki, sebagai bagian dari praktik yang harus diikuti oleh umat Muslim.

Kebersihan dalam Islam dan Memotong Kuku

Kebersihan merupakan bagian dari iman dalam Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Kebersihan adalah sebagian dari iman" (HR. Muslim). Salah satu aspek dari menjaga kebersihan ini adalah memotong kuku secara rutin untuk mencegah penumpukan kotoran yang dapat membahayakan kesehatan.

Terkait praktik memotong kuku, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya untuk tidak membiarkan kuku tumbuh terlalu panjang. Dalam sebuah hadits riwayat Muslim, disebutkan bahwa Nabi menganjurkan untuk memotong kuku minimal setiap 40 hari sekali. Namun, hadits tersebut tidak menjelaskan urutan tertentu dalam memotong kuku.

Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu. Beliau mengatakan,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan an-Nasa’i)

Tidak Ada Dalil yang Mewajibkan Urutan Memotong Kuku

Meski ada berbagai sumber yang menyarankan memotong kuku tangan dan kaki dengan urutan tertentu (misalnya, memulai dari tangan kanan kemudian beralih ke tangan kiri), panduan seperti ini umumnya berasal dari tradisi budaya atau kebiasaan masyarakat tertentu, bukan dari dalil agama. Tidak ada hadits atau ayat Al-Qur’an yang secara khusus menjelaskan urutan memotong kuku sebagai kewajiban dalam Islam.

Al-Iroqi rahimahullah dalam ‘Torhu At-Tatsrib, (2/77) mengatakan, “Tidak ada ketetapan (hadits shoheh) tentang cara memotong kuku yang dapat diamalkan.” Selesai

Dikutip dari Islamqa, Ibnu Hajar rahimahullah dalam ‘Fathul Bari, (10/345) mengatakan, “Tidak ada ketetapan (hadits shoheh) satupun dalam urutan jemari ketika memotong kuku. Kemudian beliau melanjutkan, “Ibnu Daqiqul Ied mengingkari cara yang disebutkan oleh Al-Gozali dan orang yang mengikutinya. Dengan mengatakan, "Semua itu tidak ada asalnya. Dan anjuran sunah itu tidak ada dalilnya.  Hal itu jelek menurut sebagian orang alim, kalau sekiranya ada yang menghayal bahwa dimulai dari telunjuk karena kemulyaan, maka cara lainnya tidak dapat terbayangkan seperti itu."

"Ya, memulai dengan kanan dari kedua tangan dan kanan dari kedua kaki itu memang ada asalnya yaitu hadits (Beliau sallallahu’alaihi wa sallam menyukai dari kanan).” 

Beberapa ulama berpendapat bahwa memulai dari sisi kanan dalam tindakan apa pun, termasuk memotong kuku, adalah bagian dari sunnah yang dianjurkan oleh Nabi. Namun, ini lebih merupakan adab umum, dan tidak ada tuntunan spesifik terkait urutan jari atau jari kaki yang harus diikuti.

Islam menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan, termasuk memotong kuku, namun tidak ada dalil khusus yang mengatur urutan dalam melakukannya. Oleh karena itu, umat Muslim memiliki kebebasan untuk memotong kuku dengan urutan yang mereka sukai, selama mereka menjaga kebersihan dan kebersihan diri sesuai dengan ajaran agama.

Adab memulai dengan bagian kanan adalah bentuk pengamalan sunnah yang dianjurkan dalam berbagai aktivitas, tetapi tidak ada kewajiban untuk mematuhi urutan khusus dalam memotong kuku.


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus