Pengertian Salat Jamak & Qasar Serta Syarat Melaksanakannya

Siti Mahmudah - Salat Salat Jamak Salat Qasar 15/11/2023
Al-Quran (shzern-Pixabay)
Al-Quran (shzern-Pixabay)

Oase.id - Salat merupakan Ibadah wajib yang tetap dilaksanakan dalam keadaan apapun dan dimanapun. Oleh karena itu, Apabila seorang Muslim sedang dalam perjalanan yang bukan bertujuan untuk maksiat, maka, Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan sebuah Rukhsah (keringanan) dalam melaksanakan Ibadah Salat wajib.

Adapun Rukshah (keringanan) tersebut yakni berupa Salat Jamak dan salat Qasar.  Sebagaimana yang terkandung dalam Q.s An-Nisa Ayat 101.

”Apabila kamu bepergian di bumi, maka tidak dosa bagimu untuk meng-qasar salat.”

Pengertian Salat Jamak

Jamak adalah menggabungkan dua waktu salat dalam satu waktu. Seperti salat Asar dilaksanakan pada saat salat Zuhur ataupun salat Isya dilaksanakan pada saat salat Magrib.

Jamak dibagi menjadi 2 (dua) yaitu:

1. Jamak taqdim 

Menggabungkan waktu antara salat Zuhur dan Asar dilaksanakan pada saat salat Zuhur. Atau salat Magrib dan Isya dilaksanakan pada saat salat Magrib

Adapun niat salat jamak taqdim  Zuhur dan Asar sebagai berikut:

“ Ushali fardhad dhuhri rak’taini mustaqbilal qiblati qasran majmu’an bil ashri lillahi ta’ala”

2. Jamak takhir

Menggabungkan waktu antara salat Zuhur dan Asar dilaksanakan pada saat salat asar. Atau salat Magrib dan Isya dilaksanakan pada saat Isya.

Adapun niat salat jamak takhir  Zuhur dan Asar sebagai berikut:

“ Ushali fardhal ‘Asri rak’taini mustaqbilal qiblati qasran majmu’an bid dzuhri  lillahi ta’ala

Pengertian Salat Qasar

Sementara itu, salat Qasar adalah meringkas rakaat yang semula 4 (empat) rakaat menjadi 2 (rakaat). Qasar hanya bisa dilakukan untuk salat dengan 4 (empat) rakaat seperti, Zuhur, Asar, Isya. 

Berikut ini Oase.id meringkas 7 syarat-syarat  Salat Jamak dan Qasar:

1. Melakukan perjalanan dengan jarak minimal 82km.

2. Melakukan perjalanan yang diperbolehkan menurut syara’ (bukan melakukan perjalanan maksiat).

3. Mengetahui diperbolehkanya salat Jamak dan Qasar.

4. Niat salat Jamak dan Qasar pada saat Takbiratul Ihram.

5. Jamak diperuntukan salat 4 rakaat (zuhur, Asar, Isya). 

6. Tidak berniat untuk bermukim (menempati suatu daerah tersebut).

7. Tidak bermakmum kepada orang yang melakukan salat sempurna (4 rakaat).

Demikian penjelasan mengenai salat Jamak dan Qasar, semoga bermanfaat. Wallahu ‘Alam bi shawab.

Sumber: Disarikan dari keterangan Kitab Safinatun Najah karya Syekh Salim bin Abdullah bin Saad bin Sumair Al hadhrami.
 


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus