Pelayanan Haji Diserahkan dari Kemenag ke BP Haji, Menag Umar Doakan Sukses

Oase.id - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa rencana pemindahan layanan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” ujar Menag nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, dikutip laman resmi Kemenag, Minggu (24/8).
Menurut Menag, pemisahan kewenangan ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi dan perbaikan mutu layanan bagi jemaah. Dengan demikian, penyelenggaraan haji diharapkan lebih profesional, sementara Kemenag dapat lebih berkonsentrasi pada pendidikan agama dan pembinaan umat.
Ia menekankan, langkah ini adalah bagian dari upaya membangun sistem pelayanan ibadah haji yang lebih terintegrasi. Harapannya, kualitas layanan haji Indonesia akan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatiannya terhadap perbaikan layanan haji.
Saat ini, pemerintah bersama DPR tengah membahas perubahan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Bila disepakati, BP Haji akan memiliki kewenangan penuh untuk mengatur ibadah haji — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Kemenag kemudian fokus pada penguatan layanan pendidikan agama dan pembinaan keagamaan.
(ACF)