Mantan Amir Jamaah Islamiyah Temui Wamenag: Komitmen Baru untuk NKRI

Oase.id - Proses reintegrasi mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) ke dalam kehidupan berbangsa kembali mendapat dukungan dari pemerintah. Wakil Menteri Agama (Wamenag) H. R. Muhammad Syafi’i menyambut baik langkah para mantan amir JI yang kini menyatakan komitmennya untuk hidup dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dikutip laman resmi Kemang, Selasa (22/7/2025), Wamenag menekankan bahwa bentuk cinta kepada negara tidak harus ditunjukkan dengan pernyataan verbal, melainkan melalui kontribusi nyata di tengah masyarakat.
“Tak perlu banyak pernyataan soal pembubaran atau perubahan. Tunjukkan saja melalui tindakan dan aktivitas yang bisa dilihat publik sebagai bentuk kecintaan pada NKRI,” ujar Syafi’i.
Lebih lanjut, Wamenag menyampaikan bahwa keyakinan beragama tetap menjadi hak yang harus dijaga. Namun ia mengingatkan bahwa ekspresi dari keyakinan itu perlu menyesuaikan dengan kesepakatan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Keyakinan terhadap agama tidak boleh goyah, tapi cara kita mengekspresikannya harus sesuai kesepakatan bersama dalam masyarakat,” jelasnya.
Untuk menggambarkan hubungan antara nilai-nilai agama dan kebangsaan, Wamenag membagikan kisah inspiratif tentang Bung Hatta. Ia menuturkan cerita dari Imanuddin Abdulrahim, tokoh muda dari Masjid Salman ITB, yang pernah mempertanyakan mengapa Bung Hatta jarang menyebut kata ‘Islam’ dalam pidato-pidatonya.
Menjawab pertanyaan itu, Bung Hatta menunjukkan dua gelas bening—satu diwarnai, satu diberi garam. “Yang satu berubah warna, yang satu berubah rasa. Tapi justru yang tetap jernih, itulah yang terasa berbeda,” kata Bung Hatta, menyiratkan bahwa perjuangan nilai-nilai Islam bisa dilakukan lewat substansi, bukan simbol.
Menurut Wamenag, ini menjadi cerminan bahwa memperjuangkan Islam tidak selalu harus dalam bentuk simbolis. “Komitmen terhadap Islam tak perlu bertentangan dengan kecintaan pada NKRI,” tegasnya.
Menanggapi soal pembubaran JI, Wamenag menekankan pentingnya kepastian hukum. Bila pembubaran sudah sah secara de jure dan de facto serta disaksikan aparat, maka hal itu perlu diyakini sebagai landasan untuk kembali secara utuh ke pangkuan NKRI, beserta seluruh hak dan kewajibannya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh dua tokoh penting JI, yakni Para Wijayanto, mantan amir periode 2008–2019, dan Mbah Zarkasih, mantan amir periode 2004–2007.
Dalam audiensi, Para Wijayanto menyampaikan apresiasinya terhadap ruang dialog ini. “Pertemuan ini sangat berharga dan memberi harapan baru bagi kami dalam proses kembali ke NKRI. Semoga ini menjadi jalan yang membuka peluang kami untuk berkontribusi bagi bangsa,” ungkapnya.
Senada, Mbah Zarkasih juga menyampaikan rasa syukurnya. Ia menilai pertemuan ini mencerahkan dan memperkuat tekadnya untuk melaksanakan komitmen yang tertuang dalam enam poin pembubaran JI.
“Kami mendapat pemahaman yang lebih dalam mengenai pilar-pilar kebangsaan. Insyaallah pertemuan seperti ini perlu terus dilanjutkan agar proses reintegrasi semakin kokoh,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi langkah simbolis sekaligus konkret dalam mempererat rekonsiliasi, membangun kepercayaan, dan memperkuat harmoni dalam kehidupan berbangsa dan beragama.
(ACF)