Kebakaran Masjid Al Hikma di Minneapolis Diduga Bermotif Kebencian

N Zaid - Diskriminasi Islam 30/09/2025
Foto: Iqna
Foto: Iqna

Oase.id - Kebakaran yang melanda Masjid Al Hikma di Minneapolis pada Minggu malam, 29 September 2025, memicu kekhawatiran bahwa insiden tersebut mungkin bermotif kebencian. Api muncul di pintu masuk ruang bawah tanah masjid yang berada di East 32nd Street. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang tak dikenal meninggalkan lokasi beberapa saat sebelum api terlihat.

Saat kejadian, masjid tengah ramai aktivitas karena juga mengoperasikan tempat penitipan anak. Beruntung, kobaran api segera bisa dipadamkan karena bangunan terbuat dari batu bata, sehingga kerusakan terbatas dan tidak ada korban luka. Meski demikian, jamaah tetap cemas apakah masjid dan komunitas Muslim di sana memang sengaja dijadikan target.

Reaksi CAIR-MN

Cabang Minnesota dari Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR-MN) langsung menanggapi insiden ini. Mereka akan menggelar konferensi pers pada 30 September siang di depan masjid. Direktur Eksekutif CAIR-MN, Jaylani Hussein, menyebut kebakaran itu sebagai kejadian yang mengkhawatirkan karena sejalan dengan meningkatnya serangan terhadap rumah ibadah di Minnesota.

“Tampaknya sekali lagi, sebuah masjid di Minnesota telah menjadi sasaran. Kami sangat prihatin dengan meningkatnya pembakaran dan upaya serangan terhadap rumah ibadah kami,” ujar Hussein.

Ia meminta pihak berwenang segera menyelidiki apakah kebakaran tersebut didorong oleh bias atau kebencian. Hussein juga mengimbau pemimpin komunitas untuk memperkuat keamanan, terutama setelah sejumlah pusat keagamaan di Minneapolis menghadapi kekerasan, termasuk penembakan massal di sebuah gereja awal bulan ini.

Kasus Serangan Masjid Sebelumnya

Peristiwa ini menambah daftar panjang serangan terhadap masjid di Minnesota. Hanya sepekan sebelumnya, seorang warga Minneapolis bernama Jackie Rahm Little (38) mengaku bersalah di pengadilan federal atas pembakaran dua masjid pada 2023.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Little pertama kali menyalakan api dengan membakar kotak kardus di toilet Masjid Omar Islamic Center pada 23 April 2023. Kobaran berhasil dipadamkan jamaah. Namun, keesokan harinya, ia terekam kamera masuk ke Masjid Al-Rahma di Bloomington (Mercy Center) sambil membawa bensin. Kebakaran pun terjadi di lantai tiga, memaksa sekitar 50 anak dari penitipan masjid dievakuasi. Insiden itu menimbulkan kerusakan besar meski tak ada korban luka.

Jaksa menyebut Little terancam hukuman minimal lima tahun penjara atas tuduhan pembakaran. Mereka merekomendasikan vonis antara 63 hingga 78 bulan, ditambah restitusi sebesar $378.000. Sidang vonisnya dijadwalkan pada 20 Januari mendatang.(iqna)


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus