Malaysia Luncurkan Sistem AI untuk Percepat Verifikasi Cetakan Al-Quran
Oase.id - Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Dalam Negeri (KDN) resmi meluncurkan sistem kecerdasan buatan bernama Intelligence Tashih Al-Quran (iTAQ) untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi proses pemeriksaan teks Al-Qur’an yang dicetak dan diterbitkan di negara tersebut.
Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Shamsul Anuar Nasarah, mengatakan sistem yang dikembangkan oleh Lembaga Pengawalan dan Pelesenan Pencetakan Al-Quran (LPPPQ) ini merupakan langkah inovatif untuk memperkuat upaya pelestarian kemurnian Al-Qur’an di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Menurutnya, penerapan teknologi seperti iTAQ tidak berarti meninggalkan tanggung jawab dalam menjaga keaslian teks suci, melainkan justru memperkuat mekanisme pengawasan agar kesalahan dalam cetakan maupun pemahaman dapat diminimalkan.
“LPPPQ berperan penting dalam memelihara kesucian Al-Qur’an. Inovasi seperti ini bukan penghalang kemajuan, tetapi penyaring dari hal-hal yang bisa merusak ketepatan bacaan dan pemahaman umat Islam,” ujar Shamsul dalam acara Multaqa MADANI bersama LPPPQ dan komite terkait di Sepang, Rabu (29/10).
Selain meluncurkan iTAQ, KDN juga memperkenalkan Modul Profesionalisme Panel Tashih Al-Qur’an (ProQuran) untuk meningkatkan kompetensi para konsultan dan panel penilai yang ditunjuk oleh industri percetakan dan penerbitan Al-Qur’an.
Shamsul menambahkan, sepanjang Januari hingga September tahun ini, pihak berwenang telah menyita lebih dari 53.000 naskah dan bahan Al-Qur’an yang melanggar Undang-Undang Pencetakan Teks Al-Qur’an 1986 (Akta 326). Dari jumlah tersebut, 295 berkas penyelidikan telah dibuka.
“Selama bulan Ramadan saja, kami membuka 201 berkas penyelidikan. Dalam operasi khusus Ops Mulia yang berlangsung 7–26 Maret, total denda yang dikenakan mencapai RM957.762,10,” ujarnya.
Peluncuran sistem iTAQ ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi mushaf Al-Qur’an serta menjamin setiap publikasi yang beredar di Malaysia tetap sesuai dengan standar keotentikan dan hukum Islam. (tii)
(ACF)