Arab Saudi Tindak Tegas Pelanggar Haji Ilegal, 19 Orang Ditangkap dan Terancam Denda Rp430 Juta

N Zaid - Haji 14/05/2026
Arab Saudi Tindak Tegas Pelanggar Haji Ilegal, 19 Orang Ditangkap dan Terancam Denda Rp430 Juta
Arab Saudi Tindak Tegas Pelanggar Haji Ilegal, 19 Orang Ditangkap dan Terancam Denda Rp430 Juta

Oase.id - Pemerintah Saudi Arabia memperketat pengawasan jelang musim Haji 2026. Otoritas keamanan negara itu telah menangkap 19 orang yang terlibat dalam praktik pengangkutan jamaah ilegal ke kawasan suci Makkah.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut para pelanggar terdiri dari lima warga asing dan 14 warga Saudi yang kedapatan membawa 29 orang tanpa izin resmi haji ke area Tanah Suci.

Menurut laporan kantor berita Saudi Press Agency, para pelaku terancam hukuman berat berupa denda hingga 100 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp430 juta, penyitaan kendaraan, hingga publikasi identitas mereka ke publik.

Sementara itu, 29 orang yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi juga dikenai denda hingga 20 ribu riyal Saudi per orang.

Pemerintah Saudi menegaskan warga asing yang terlibat pelanggaran akan langsung dideportasi dan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi besar-besaran selama sebulan terakhir yang dilakukan aparat keamanan Saudi untuk memberantas praktik haji ilegal dan pemalsuan dokumen.

Operasi tersebut melibatkan Kepolisian Wilayah Makkah dan Direktorat Jenderal Mujahideen Saudi.

Sejak April lalu, aparat juga menangkap sejumlah pelaku pemalsuan gelang haji, kartu Nusuk, hingga izin tinggal palsu.

Beberapa tersangka berasal dari Sudan, Egypt, Yemen, Afghanistan, dan Pakistan.

Otoritas Saudi mengungkap sejumlah pelaku menggunakan jalur tidak resmi seperti jalan tanah dan lembah untuk menyelundupkan calon jamaah ke Makkah tanpa izin haji.

Selain itu, aparat juga menindak akun media sosial yang menawarkan jasa haji ilegal dan iklan palsu terkait layanan haji.

Direktorat Keamanan Publik Arab Saudi menegaskan langkah tegas ini dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan jamaah haji resmi selama musim ibadah berlangsung.

Pemerintah Saudi juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran melalui nomor darurat 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, atau nomor 999 untuk wilayah lainnya di Arab Saudi.


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus