Bagaimana Islam Mengajarkan Etika dan Adab Dalam Memperlakukan Hewan

N Zaid - Hewan 18/11/2023
Ilustrasi. Pixabay
Ilustrasi. Pixabay

Oase.id - Manusia berinteraksi dengan binatang dengan berbagai tujuan dan kondisi. Sebagian menyukai hewan untuk dipelihara sebagian untuk kebutuhan ekonomi. Meski ada hewan-hewan yang dianggap fasik karena berbahaya dan mendatangkan mudarat, kebanyakan hewan adalah makhluk mulia. 

Terhadap hewan, perlakuan kita tidak boleh serampangan atau sesuka hati. Islam pun mengajarkan etika dan adab yang perlu diamalkan setiap Muslim terkait dengan hewan. Berikut rinciannya seperti dikutip dari buku Minhajul Muslim: Konsep Hidup Ideal dalam Islam karya Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza 'iri:

1. Memberinya makan dan minum apabila hewan itu lapar dan haus, sebab Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:

Pada setiap yang mempunyai hati yang bisa kehausan terdapat pahala dalam berbuat baik kepadanya. (al-Bukhari)

"Barangsiapa yang tidak berbelas kasih niscaya tidak dibelaskasihi. (HR al Bukhari)

"Sayangilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya Dzat yang ada di langit menyayangimu. (HR Tirmidzi)

2. Menyayangi dan mengasihinya, sebab Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda ketika para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah,

"Allah melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran." (HR Muslim)

Beliau juga telah melarang mengurung atai mengikat  binatang ternak untuk dibunuh dengan dipanah/ditombak dan sejenisnya, dan karena Beliau juga telah bersabda

Siapa gerangan yang telah menyakiti perasaan burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikanlah anak-anaknya kepadanya. 

Beliau mengatakan hal tersebut setelah beliau melihat seekor burung berputar-putar mencari anak-anaknya yang diambil dari sarangnya oleh seorang sahabat.(Diriwayatkan Abu Dawud)

3. Menenangkannya ketika hendak menyembelih atau membunuhnya, karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda

Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan (berbuat baik) terhadap segala sesuatu apabila kalau membunuh maka baguskanlah cara membunuh, dan abila kalian menyembelih maka baguskanlah cara menyembelihnya, dan hendaklah salah seorang kamu menenangkan sembelihnya dan hendaklah ia mempertajam mata pisaunya. (HR Muslim)

4. Tidak menyiksanya dengan cara apa pun, membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksanya (mencincangnya) atau membakarnya, karena Rasulullah telah bersabda:

"Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati, maka dari itu ia masuk neraka karena kucing tersebut, disebabkan ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat ia mengurungnya, dan tidak pula ia membiarkannya memakan serangga tanah. (al Bukhari)

Ketika Beliau berjalan melintasi sarang semut yang telah dibakar Beliau bersabda: 

"Sesungguhnya tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Rabb (Tuhan) pemilik api. (HR Abu Dawud)

5. Boleh membunuh hewan yang menggangu, seperti anjing buas, serigala, ular, kalajengking, tikus dan lain-lainnya, karena beliau telah bersabda

"Ada lima macam hewan fasik (yang mengganggu) yang boleh dibunuh di tanah halal mupun di tanah haram, yaitu, ular burung gagak yang putih punggung dan perutnya, tikus, anjing buas dan rajawali.

Juga ada hadits shahih yang membolehkan membunuh dan melaknat kaljengking

6. Boleh memberi wasm (tanda/cap) dengan besi panas pada telinga binatang terhank untuk maslahat, sebab telah diriwayatkan bahwasanya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam memberi tanda pada telinga unta sedekah dengan tangan beliau yang mulia. Sedangkan hewan lain selain binatang ternak (unta, kambing dan sapi) tidak boleh diberi tanda, sebab ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melihat ada seekor keledai yang ukanya diberi tanda beliau bersabda:

"Allah mengutuk orang yang memberi tanda pada muka keledai ini.(HR Muslim)

7. Mengenal hak Allah pada hewan, yaitu menunaikan zakatnya jika hewan itu tergolong yang wajib dizakati.

8. Tidak boleh sibuk mengurus hewan hingga lupa taat dan dzikir kepada Allah sebab Allah telah berfirman

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. (Al-Munafiqun 9)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah bersabda berkenaan dengan kuda,

 "Kuda itu ada tiga jenis. Yang pertama kuda yang bagi seorang pemiliknya menjadi pahala, yang kedua menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan dan yang ketiga mendatangkan dosa. Adapun orang yang mendapatkan pahala adalah orang yang menambat kudanya untuk kepentingan fii sabilillah (di jalan Allah) di mana dia mengikatnya di ladang hijau penuh rerumputan atau taman. Apa saja yang didapatkan kuda itu selama berada dalam pengembalaan di ladang penuh rerumputan hijau atau taman maka semua akan menjadi kebaikan bagi orang itu. Seandainya talinya putus lalu kuda itu berlari sekali atau dua kali maka jejak-jejak dan kotorannya akan menjadi kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sungai lalu minum darinya sedangkan dia tidak hendak memberinya minum maka semua itu baginya adalah kebaikan. Yang kedua adalah seseorang yang menambatkan kudanya dengan kesombongan, pamer dan permusuhan terhadap Kaum Muslimin maka baginya adalah dosa disebabkan perbuatannya itu". (HR al-Bukhari)

Itulah sederat adab atau etika yang selalu dipelihara oleh seorang Muslim terhadap hewan karena taat kepada Allah dan Rasulnya sebagai pengamalan terhadap ajaran yang diperintahkan oleh syari'at Islam. Syariat yang penuh rahmat, dan syariat yang sarat dengan kebaikan bagi segenap mahkluk, manusia ataupun hewan. 


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus