Bekerja atau Sekolah dari Rumah? Ikuti 3 Langkah Ini agar Tetap Produktif
Oase.id- Banyak kantor dan sekolah merumahkan para karyawan dan siswanya selama 2 pekan. Hal itu, dipercaya sebagai salah satu cara jitu untuk mengurangi atau memperlambat laju penyebaran virus korona yang tengah mengancam Indonesia.
Bekerja di rumah, memang gampang-gampang susah. Di satu sisi terasa lebih nyaman dan leluasa, namun di sisi lain bisa-bisa membuat molor pekerjaan karena rumah biasanya menjadi tempat beristirahat, santai, dan bercengkerama bersama keluarga.
Nah, jika terpaksa harus bekerja dan belajar dari rumah, berikut adalah cara terbaik untuk bekerja dalam semangat tagar #dirumahaja, #StayAtHome, dan sejenisnya;
Membuat jadwal kerja
Work schedule atau jadwal kerja menjadi perkara penting agar bekerja tetap efektif. Dengan jadwal kerja yang tersusun rapi, proses menunaikan pekerjaan akan terasa lebih teratur.
Jadwal yang dibuat dengan mengatur apa saja harus diselesaikan dalam rentang jam, hari, atau pekan yang sudah ditentukan.
Pola ini juga dipercaya bisa menangkal rasa malas dan bekerja dengan terburu-buru karena dikejar deadline.
Ruangan
Ambillah lokasi atau ruangan yang dianggap paling nyaman dan mampu menimbulkan atmosfer segar. Tempat yang nyaman memiliki kontribusi besar terhadap kelancaran pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan.
Saran lebih lanjut, jangan jadikan kamar tidur sebagai ruang bekerja utama selama memiliki tanggung jawab untuk berkantor di rumah. Salah-salah, kondisi ranjang yang selalu tampak di dekat mata membuat seseorang cenderung gampang beristirahat dengan mengabaikan jadwal kerja yang telah dibuat.
Baca: Jangan Kebanyakan, Ini Efek Samping Pakai Hand Sanitizer Berlebihan
Atur waktu istirahat
Bebas mengatur waktu istirahat adalah kelebihan utama bekerja di rumah. Akan tetapi, alangkah baiknya jika mengatur waktu break sesuai dengan level beban pekerjaan.
Standar rentang istirahat yang bisa dipakai di rumah adalah 10 sampai 15 menit. Setelah itu, lanjutkan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
(SBH)