6 Sikap Islam Menyikapi Fenomena LGBT

Oaee.id - Isu LGBT menjadi santapan media barat untuk memojokkan tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar. Kampanye untuk mendukung prilaku penyimpangan seksual itu memang menjadi sorotan, dan sempat digaungkan sejumlah tim peserta. Namun, Qatar tidak memberikan ruang untuk kampanye itu.
Komunitas muslim menilai kampanye LGBT di Qatar merupakan pemaksaan nilai Barat yang bertentangan dengan keyakinan Islam, sehingga kampanye itu dinilai sebagai sikap tidak menghormati terhadap Qatar sebagai tuan rumah yang mempunyai budaya dan aturan sendiri.
Piers Morgan, seorang jurnalis senior Inggris bahkan menyebutnya sebagai sikap hipokrit Barat, karena merasa harus mengajari orang Muslim tentang moralitas, namun Barat sendiri memiliki banyak cacat dalam kenegaraan dan kemasyarakatannya.
Sikap Qatar yang tidak memberi ruang terhadap kampanye LGBT (seperti perilaku kaum Nabi Luth), senafas dengan syariat Islam yang sangat keras mengharamkan praktik seks sesama jenis.
Peringatan keras Allah untuk mengharamkan praktik LGBT tersebar di nash-nash Al-Quran dan hadits Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Selain kabar pengharaman dalil syariat tentang hukuman pelaku juga dijabarkan.
Berikut ini beberapa dalil nash Al-Quran terkait pengharaman LGBT dan hukumannya.
1. Allah menyebut kaum LGBT melampaui batas
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya. ‘Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? ‘Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampui batas” [Al-A’raf/7: 80-81]
2. Allah mensifati mereka sebagai orang fasik dan pelaku kejelekan :
“Dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang jahat lagi fasik” [Al-Anbiya/21: 74]
3. Allah menamakan mereka sebagai kaum perusak dan orang yang zhalim:
”Luth berdo’a. ‘Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu’. Dan tatkala utusan Kami (para malaikat) datang kepada Ibrahim membawa kabar gembira, mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya kami akan menghancurkan penduduk (Sodom) ini. Sesunguhnya penduduknya adalah orang-orang yang zhalim” [Al-Ankabut/29: 30-31]
4. Laknat Allah untuk kaum LGBT
Dalam suatu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Luth” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 (no. 7337)]
Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah kedua pelakunya” [HR Tirmidzi : 1456, Abu Dawud : 4462, Ibnu Majah : 2561 dan Ahmad : 2727]
5. Perilaku yang ditakutkan Rasulullah ﷺ menimpa umatnya
Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya yang paling aku takuti (menimpa) umatku adalah perbuatan kaum Luth” [HR Ibnu Majah : 2563, 1457. Tirmidzi berkata : Hadits ini hasan Gharib, Hakim berkata, Hadits shahih isnad]
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth, (beliau mengulanginya sebanyak tiga kali)” [HR Nasa’i dalam As-Sunan Al-Kubra IV/322 No. 7337]
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Allah tidak mau melihat kepada laki-laki yang menyetubuhi laki-laki atau menyetubuhi wanita pada duburnya” [HR Tirmidzi : 1166, Nasa’i : 1456 dan Ibnu Hibban : 1456 dalam Shahihnya. Keterangan : hadits ini mencakup pula wanita kepada wanita]
Rasulullah ﷺ bertemu dengan seorang waria
Ustaz Khalid Basalamah mengisahkan bahwa terdapat hadits Bukhari yang menceritakan bahwa dizaman Nabi Muhammad ﷺ ada seorang yang tidak diketahui asal usulnya datang ke Madinah.
Menurut Ustaz, disebutkan dalam hadits pernah ada banci atau waria, dari gelagatnya masuk ke Madinah. Dalam riwayat dikisahkan ia duduk dengan seorang sahabat, dan dia suka dengan sahabat laki-laki itu, untuk menarik hati sahabat itu, dia cari informasi dan akhirnya dia mengetahui bahwa sahabat itu menyukai wanita yang gemuk, hingga ia pun bercerita bahwa
nanti kalau Allah membukakan buat Rasulullah ﷺ Kota Taif ia akan menunjukkan ada wanita yang perutnya berlipat delapan di kota itu.
Saat orang itu berbicara, Rasulullah ﷺ kebetulan lewat dan mendengar caranya bicara yang kewanita-wanitaan. Rasulullah pun memerintahkan untuk mengusir waria itu keluar dari Madinah. "Tidak boleh tinggal di tengah umat Islam," papar Ustaz Khalid.
6. Hukuman dibunuh bagi pengikut kaum Luth
“Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462, dan disahihkan al-Albani).
Hukuman lesbian dan homo hukumannya dua-duanya dibunuh walau belum menikah. Ibnu Abbas berkata dipilih tempat tertinggi di tempat itu, kemudian pelaku itu dilempar, dan ditunggu dengan batu. Bayangkan beratnya hukuman dalam islam, (LGBT) tidak boleh didukung.
Sementara Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah majelis yang membahas tentang LGBT memperingatkan bahwa prilaku homo dimasyarakat dapat mendatangkan azab Allah. "Ancamannya bukan hanya kepada orang itu saja tapi wlayah sekitarnya ikut hancur, karena Allah ketika menunrunkan azab kepada umat Nabi Luth, Allah meminta Nabi Luth untuk meninggalkannya, jangan berbalik. Allah hancurkan area itu sekitarannya," ujar Ustaz Adi.
(ACF)