Sheikh Assim Alhakeem: Muslim Jangan Cari Kewarganegaraan di Negara non-Muslim
Oase.id - Ulama terkemuka Saudi, Sheikh Assim bin Luqman Alhakeem, keturunan Indonesia, telah menyatakan bahwa tidak diperbolehkan bagi umat Islam untuk mencari kewarganegaraan di negara non-Muslim.
Ulama tersebut membuat pernyataan tersebut di X (sebelumnya Twitter) saat menanggapi seorang pengikut yang mempertanyakan perspektif Islam dalam memperoleh kewarganegaraan Australia.
Pernyataan Sheikh Assim tersebut kemudian menjadi viral, memicu perdebatan luas di berbagai platform media sosial.
“Seorang Muslim tidak diperbolehkan mengambil kewarganegaraan negara kafir ketika ia sudah menjadi warga negara Muslim dan memiliki paspor Muslim,” tulis Sheikh Assim dalam unggahannya yang viral.
Meski Sheikh Assim belum menanggapi banjir pertanyaan lanjutan dari netizen, pernyataannya telah memicu wacana penting.
Yang lain mengajukan pertanyaan yang lebih luas tentang definisi negara non-Muslim. “Apa yang membuat suatu negara menjadi kafir? Dan jika ingin kembali ke Islam, bagaimana cara mengucapkan syahadat? Bagaimana suatu negara mengikuti rukun Islam?”
Siapakah Sheikh Assim Alhakeem?
Tinggal di Jeddah, Arab Saudi, Sheikh Assim Alhakeem adalah seorang ulama Islam dan tokoh media terkenal yang dikenal karena pandangannya yang lugas dan sering kali kontroversial.
Selama lebih dari 20 tahun, ia telah menjabat sebagai imam di Jeddah, menyampaikan khotbah Jumat dan ceramah tentang berbagai topik Islam. Ketenarannya telah tumbuh secara signifikan karena program-program Islam berbahasa Inggris dan kehadirannya di media sosial, tempat ia berinteraksi dengan para pengikutnya melalui platform seperti ASK HUDA, Umdatul Ahkaam, dan Youth Talk.
Sheikh Assim juga muncul di beberapa saluran televisi dan radio, termasuk Huda TV, Zad TV, Peace TV, dan Saudi 2. (tii)
(ACF)