Fatimah As-Samarqandi, Si Bunga Desa yang Ahli Fikih

Siti Mahmudah - Perempuan muslim Kisah Inspiratif 14/09/2021
Perempuan Muslim (Photo by Habib Dadkhah on Unsplash)
Perempuan Muslim (Photo by Habib Dadkhah on Unsplash)

Oase.id - Nama lengkapnya Fatimah binti Alauddin Muhammad bin Ahmad as-Samarqandi. Sejak kecil, ia mengaji pada ayahnya sampai menguasai banyak ilmu. Bahkan, ia hafal kitab yang ditulis ayahnya, At-Tuhfah al-Fuqaha.

Karena hafal kitab ayahnya, ia ia dijuluki sebagai ulama perempuan ahli fikih (faqihah) dan perempuan sangat alim (‘allamah). Fatimah sering dimintai jawaban oleh ayahnya saat banyak masyarakat meminta fatwa pada ayahnya. 

Imam Abd al-Hayy al-Laknawi dalam karya yang ditulisnya, Al-Fawaid al-Bahiyyah mengatakan, Fatimah adalah seorang perempuan ahli fikih, sangat alim. Ia mengaji kepada ayahnya dan hafal kitab karya ayahnya, Tuhfah al-Fuqaha. Ia menggelar pengajian untuk umum dan banyak sekali ulama besar dan tokoh masyarakat yang mengaji kepada Fatimah. 

Selain itu, Ia juga seorang zahid, ugahari dan sangat terhormat. Ia menulis sejumlah buku dalam bidang fikih dan hadis. Buku tersebut menjadi rujukan dan banyak dipelajari oleh para ulama dan masyarakat.

Tidak hanya perempuan cerdas, Fatimah adalah perempuan elok yang menawan bagi banyak orang. Orang menyebutnya sebagai bunga desa atau perempuan paling cantik di negara tersebut.

Suatu ketika dikisahkan, bahwa raja-raja di wilayah Turki dan Arab silih berganti datang menemui ayahnya untuk meminang Fatimah. Namun, tidak ada satu pun yang diterima. Entah karena hal apa. 

Karena tidak ada yang diterima, Syekh Alauddin Muhammad, ayah Fatimah, menawarkan putrinya kepada Alauddin al-Kasani, santrinya yang cerdas dan rajin beribadah. Namun, di satu sisi, Alauddin justru merasa dirinya tidak layak dan tidak pantas menikahi putri gurunya yang sangat dimuliakannya. Apalagi, ia hanya santri yang tidak punya kekayaan melimpah.

Akhirnya, Syekh Alauddin Muhammad memutuskan mau menikahkan putrinya jika Alauddin al-Kasani telah selesai menulis syarh kitab at-Tuhfah al-Fuqaha. Al-Kasani menyanggupinya bukan karena perintah gurunya, tetapi karena kecerdasan dan kecantikan Fatimah.

Dalan kurun waktu yang tidak terlalu lama, al-Kasani mampu menyelesaikan karyanya yang berjudul Bada’i ash Shanai’ fi Tartib asy-Syarai yang terdiri atas 7 jilid. Masing-masing jilidnya 450 halaman. Kitab ini yang menjadi mahar atau maskawin untuk mempersunting putri Syekh Alauddin Muhammad yang cerdas, Fatimah as-Samarqandi.

Tahun 581 Hijriyah atau 1185 Masehi Fatimah wafat dan dimakamkan di pemakaman orang-orang shalih. Makamnya dikenal dengan sebutan “kuburan perempuan dan suaminya”.

Sumber: Disarikan dari keterangan dalam buku Perempuan Ulama Di Atas Panggung Sejarah karya KH. Husein Muhammad


(ACF)
Posted by Achmad Firdaus