Sepenting Apa Ilmu Fikih dalam Menjalankan Ibadah Puasa?

Sobih AW Adnan - Ramadan 2020 10/05/2020
Photo by Afdhal Haris from Pixabay
Photo by Afdhal Haris from Pixabay

Oase.id- Umat Islam diperintahkan menjalankan segala perintah Allah Swt dan meninggalkan semua larangan-Nya sesuai dengan anjuran syariat. Salah satu perangkat syariat yang penting untuk diketahui demi afdalnya sebuah proses ibadah adalah pengetahuan fikih. 

Menurut bahasa, fikih atau “Fiqih” berasal dari kata “Faqiha-yafqahu-faqihan” yang berarti mengerti atau paham. Artinya, umat Islam harus berikhtiar untuk memahami ajaran-ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadis. 

Dai muda Ustaz Alhafiz Kurniawan menjelaskan, fikih secara istilah merujuk pada salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia. Baik kehidupan pribadi, bermasyarakat, maupun yang berhubungan antara manusia dengan Tuhan-nya.

"Fikih ialah seperangkat norma agama yang berkaitan dengan praktik keseharian kita. Fikih dapat memberikan jalan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Fikih juga bisa menciptakan iklim sosial, politik, perburuhan, lingkungan, dan aspek kehidupan lainnya yang baik karena fikih menghendaki adanya kemaslahatan dan menghindari mudharat. Meski tidak mengikat secara duniawi, tindakan kita dinilai di akhirat atas dasar norma fikih tersebut," kata Hafiz, Minggu, 10 Mei 2020.

Selain berisi aturan normatif-formal syarat dan rukun, fikih juga mengandung hikmah dan tujuan yang hendak dicapai syariat Islam. Melalui fikih, umat Islam bisa menarik kesimpulan betapa pentingnya norma tersebut.

 

Sayangnya, tidak semua orang fasih terhadap kajian fikih. Cabang keilmuan yang penting ini justru kerap dianggap rumit lantaran mencakup banyak rumus dan pembahasan. 

"Fikih itu sebenarnya simpel karena mengandung dua hal, satu naqli dan aqli. Naqli berupa sumber tertulis yang diakui yaitu Al-Qur'an, hadis, dan ijmak ulama dari era sahabat. Aqli adalah penalaran atas naqli tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah penalaran bahasa Arab, penalaran teologi, serta kaidah penalaran hukum," ujar sosok yang juga sebagai Redaktur Keislaman di NU Online tersebut. 

 

embed

Baca: Yuk! Gabung di Program SIAM, Curahkan Cerita dan Pengalamanmu Selama Ramadan

 

Termasuk dalam menjalankan ibadah puasa, fikih bisa dipahami secara mudah dari sumber inti norma ibadah itu sendiri, yakni QS. Al-Baqarah: 183-185 dan 187. 

"Kita bisa membaca tafsirnya dari segi periwayatan hadis. Misalnya, melalui Tafsir Ath-Thabari, Al-Baghawi, Al-Qurthubi, atau Ibnu Katsir," kata dia.

"Terlebih lagi hari ini, semua informasi tersebut sudah bisa diakses melalui internet atau toko buku yang menyediakan terjemahan tafsir berbahasa Indonesia," sambung Hafiz.

Nah, bagi kamu yang ingin belajar dan mengenal fikih puasa dengan lebih mendalam, silakan gabung dalam program SIAM (Sambut Iftar ala Medcom.id) pada Minggu, 10 Mei 2020 Pukul 15.00 WIB dengan mendaftarkan diri melalui 085760649159. Program ini akan ditayangkan via YouTube dan Website Medcom.id pada Senin, 11 Mei 2020 di jam yang sama. 


(SBH)
TAGs:
Posted by Sobih AW Adnan