Kemenag akan Bantu Penanganan Kasus Covid-19 di Pesantren

Medcom.id - Corona (Covid-19) 02/09/2020
Photo by Antara
Photo by Antara

Oase.id- Pengelola pesantren diminta melapor ke Kementerian Agama (Kemenag) bila menemukan klaster baru virus covid-19 (korona). Pihak Kemenag bakal membantu penanganan kasus.

"Segera akan kami datangi dan bantu," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan resmi, Rabu, 2 September 2020.

Antisipasi kasus korona menyusul pembolehan pembelajaran tatap muka di pesantren. Fachrul mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat terkait hal ini.

Bantuan bisa berupa penyaluran obat-obatan, penyemprotan disinfektan, dan mengerahkan tim kesehatan.

 

"Jadi, kalau ada yang positif (covid-19), jangan diam-diam saja," ujar Fachrul, melansir Medcom.id, Rabu, 2 September 2020.

Kemenag telah menyampaikan empat syarat utama pembelajaran tatap muka di pesantren. Pertama, lingkungan madrasah atau pesantren telah dipastikan aman dari covid-19.

Kedua, guru atau ustaz terbebas dari covid-19. Ketiga, santri aman dari covid-19. Terakhir, disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Bila menerapkan empat hal tersebut, insyaallah semuanya akan aman. Ini sudah dilakukan oleh banyak pesantren kita," ujar Fachrul.


(FER)
Posted by Fera Rahmatun Nazilah