Kemenag akan Bantu Penanganan Kasus Covid-19 di Pesantren
Oase.id- Pengelola pesantren diminta melapor ke Kementerian Agama (Kemenag) bila menemukan klaster baru virus covid-19 (korona). Pihak Kemenag bakal membantu penanganan kasus.
"Segera akan kami datangi dan bantu," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan resmi, Rabu, 2 September 2020.
Antisipasi kasus korona menyusul pembolehan pembelajaran tatap muka di pesantren. Fachrul mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat terkait hal ini.
Bantuan bisa berupa penyaluran obat-obatan, penyemprotan disinfektan, dan mengerahkan tim kesehatan.
"Jadi, kalau ada yang positif (covid-19), jangan diam-diam saja," ujar Fachrul, melansir Medcom.id, Rabu, 2 September 2020.
Kemenag telah menyampaikan empat syarat utama pembelajaran tatap muka di pesantren. Pertama, lingkungan madrasah atau pesantren telah dipastikan aman dari covid-19.
Kedua, guru atau ustaz terbebas dari covid-19. Ketiga, santri aman dari covid-19. Terakhir, disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Bila menerapkan empat hal tersebut, insyaallah semuanya akan aman. Ini sudah dilakukan oleh banyak pesantren kita," ujar Fachrul.
(FER)