Suhu Makkah Sampai 45 C, Jemaah Jangan Paksa Diri Ibadah Sunnah

N Zaid - Haji 2023 06/06/2023
Ilustrasi. Foto Pixabay
Ilustrasi. Foto Pixabay

Oase.id -  Jemaah haji yang sudah menginjakkan kaki di Kota Makkah Al-Mukarramah harus berjuang menghadapi suhu panas. Saat ini suhu di Kota kelahiran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam itu berkisar 30-45 derajat Celsius. 

“Cuaca di Makkah sangat panas. Jemaah diimbau menjaga kesehatan, tidak memaksakan diri dalam beribadah sunnah, dan laksanakan ibadah haji sesuai kemampuan diri,” terang Ketua PPIH Arab Saudi 1444 H/2023 M, Subhan Cholid di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (6/6).

Dengan cuaca panas itu, jemaah haji harus berhati-hati dalam menjalankan ibadah dengan tujuan menjaga kesehatan. Salah satunya, tidak memaksakan diri dalam menjalankan ibadah sunnah atau program ziarah.

"Tujuan utama jemaah adalah menunaikan ibadah haji. Mengingat cuaca di Kota Makkah sangat panas, jemaah haji Indonesia diimbau tetap menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, tidak memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah, ziyarah, dan kegiatan lain yang akan menguras tenaga," imbau PPIH.

Jemaah juga diminta untuk beribadah sesuai kemampuan diri sehingga pelaksanaan ibadah haji, terutama pada masa Arafah, Muzdalifah, dan Mina dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Fase kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari Madinah ke Makkah berlangsung sejak 1 Juni 2023. Sampai dengan 5 Juni 2023 pukul 21 waktu Arab Saudi, tercatat ada 22.932 jemaah haji Indonesia yang sudah berada di Makkah. Mereka tergabung dalam 58 kelompok terbang (kloter). Fase kedatangan jemaah dari Madinah akan berlangsung hingga 16 Juni 2023.

Sementara jemaah haji Indonesia gelombang kedua akan mulai diberangkatkan dari Tanah Air pada 8 Juni 2023. Mereka akan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Makkah Al-Mukarramah. Fase kedatangan jemaah haji gelombang kedua di Makkah akan berlangsung dari 8 – 22 Juni 2023.


(ACF)
TAGs:
Posted by Achmad Firdaus